Pemerintah Resmi Buka Seleksi PPPK 2024, Fokus pada Penataan Pegawai Non-ASN
Abadikini.com, JAKARTA – Pemerintah secara resmi memulai Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa seleksi ini difokuskan pada penataan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memenuhi kebutuhan formasi di berbagai instansi pemerintah.
“Seleksi PPPK tahun 2024 difokuskan pada penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi yang dibuka ditujukan untuk mereka yang bekerja di instansi pemerintah,” ujar Anas dalam keterangannya pada Selasa (1/10/2024).
Dari data yang dihimpun hingga 22 Agustus 2024, formasi calon ASN (CASN) terbesar untuk tahun ini adalah formasi PPPK, yakni 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi yang tersedia.
Seleksi Pengadaan PPPK dibagi menjadi dua periode. Periode pertama berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024, dan ditujukan untuk pelamar prioritas, termasuk pelamar prioritas guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023, eks tenaga honorer kategori II (THK-II) yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta tenaga non-ASN yang juga terdata di BKN.
Periode kedua akan dilaksanakan pada 17 November hingga 31 Desember 2024. Pada periode ini, seleksi dibuka bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Calon pelamar dapat mendaftar melalui portal resmi di https://sscasn.bkn.go.id yang merupakan situs pendaftaran nasional ASN. Anas berharap, proses seleksi ini berjalan lancar dan memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN untuk berkontribusi lebih besar dalam sistem birokrasi nasional.
Berdasarkan surat Plt. Kepala BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, prioritas dalam kelulusan seleksi PPPK akan diberikan kepada pelamar dengan kriteria yang telah ditentukan.