Bagian Tata Pemerintahan Gelar Rapat Koordinasi Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Tahun 2024
Abadikini.com, TIDORE – Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tidore Kepulauan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Tahun 2024. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Zulkifli Ohorella, dan berlangsung di Ruang Rapat Sekda pada Kamis (24/10/2024).
Dalam arahannya, Zulkifli menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi penetapan tapal batas Kelurahan pada tahun 2023. Dari total 40 kelurahan di Kota Tidore Kepulauan, sebanyak 32 kelurahan dinyatakan sudah tidak memiliki masalah batas wilayah. Namun, meskipun sudah tidak ada persoalan terkait tapal batas, masih ada beberapa kelurahan yang belum memiliki peta wilayah yang valid sesuai ketentuan.
“Kami di Bagian Tata Pemerintahan bekerja sama dengan Bapperida untuk menyusun peta yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna memastikan kejelasan batas wilayah,” jelas Zulkifli.
Lebih lanjut, Zulkifli mengungkapkan bahwa masih terdapat delapan kelurahan yang menghadapi kendala dalam penentuan batas wilayah. Kelurahan tersebut adalah Fobaharu, Jaya, Dokiri, Tuguiha, Guraping, Payahe, Akelamo, dan Sofifi. Penanganan masalah batas di kelurahan ini memerlukan diskusi lebih lanjut dengan para lurah.
Selain itu, Zulkifli juga mencatat adanya masalah serupa di beberapa desa. Namun, penentuan batas desa ditunda hingga setelah Pilkada 2024 demi menjaga keamanan dan stabilitas, khususnya dalam pembangunan tugu batas wilayah.
Melalui rakor ini, Bagian Tata Pemerintahan menegaskan rencana untuk segera melakukan pengambilan titik koordinat di wilayah-wilayah yang tidak lagi memiliki masalah batas kelurahan. Titik-titik koordinat ini akan menjadi dasar dalam penyusunan peta batas wilayah yang lebih akurat.
“Kami meminta dukungan dari para Camat dan Lurah untuk berperan aktif dalam proses ini, agar pelaksanaan penetapan batas wilayah berjalan dengan baik,” tutup Zulkifli.