Ini Alasan Pemerintah Hong Kong Larang PNS Gunakan WhatsApp

Abadikini.com, JAKARTA – Pemerintah Hong Kong baru saja mengumumkan larangan menggunakan sejumlah aplikasi di komputer kerja para PNS. Beberapa platform yang dilarang termasuk WhatsApp, WeChat hingga Google Drive.

Larangan itu berlaku bagi sebagian besar pegawai negeri. Alasannya terkait adanya potensi risiko keamanan.

Mereka bukan sama sekali dilarang menggunakan platform tersebut. Namun tetap diizinkan dengan menggunakan dari perangkat pribadi dan bisa dikecualikan asalkan sudah mendapatkan persetujuan dari manajer, dikutip dari AP, Sabtu (26/10/2024).

Sekretaris Inovasi, Teknologi dan Industri, Sun Dong mengatakan langkah itu dilakukan sebab peretasan jadi masalah yang serius. Dia mencontohkan dua negara besar seperti Amerika Serikat (AS) dan China juga telah melakukan langkah pengamanan yang ketat pada perangkat internalnya.

Presiden kehormatan Federasi Teknologi Informasi Hong Kong, Francis Fong mengatakan agak setuju dengan larangan itu. Harapannya aturan baru bisa mengurangi risiko keamanan dan mengatasi masalah pelanggaran data.

Hal serupa juga disampaikan Direktur VX Research Limited, Anthony Lai. Menurutnya pendekatan pemerintah Hong Kong sudah tepat.

Dia beralasan sejumlah staf memiliki kesadaran akan keamanan siber yang masih rendah. Selain itu masih kurangnya sistem pemantauan internal yang komprehensif.

Hong Kong sempat mengalami kejadian pelanggaran data yang cukup masif awal tahun ini. Kejadian tersebut membahayakan data puluhan ribu orang serta memicu kekhawatiran.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 pay4d cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 planet128 planet128 planet128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot Thailand -