Kemenkes Dorong Skrining Kesehatan Jiwa Tahunan untuk Deteksi Dini Masalah Mental
Abadikini.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengimbau masyarakat untuk melakukan skrining kesehatan jiwa minimal sekali dalam setahun guna mendeteksi dini kondisi mental dan melakukan intervensi cepat jika diperlukan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes, dr. Imran Pambudi, MPHM.
Menurut Imran, anjuran ini berlaku untuk semua kelompok usia, mulai dari anak-anak hingga lansia, serta dapat dilakukan lebih dari satu kali dalam setahun bagi mereka yang berisiko tinggi, seperti penderita penyakit kronis. Khusus bagi ibu hamil, skrining dianjurkan tiga kali, yaitu dua kali selama kehamilan dan satu kali pada masa nifas.
Layanan skrining kesehatan jiwa ini dapat diakses di puskesmas di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah terpencil. Program ini adalah bagian dari upaya Kemenkes untuk pencegahan masalah kesehatan jiwa.
Kemenkes juga meningkatkan layanan skrining melalui inovasi digital, seperti aplikasi SIMKESWA dan SATUSEHAT Mobile, serta orientasi bagi tenaga kesehatan. Imran menambahkan, pelatihan sudah dilaksanakan di seluruh provinsi dan melibatkan 3.000 tenaga kesehatan pada Juli 2024.
Selain itu, Kemenkes melakukan koordinasi lintas sektor, uji coba di Kota Manado, serta monitoring dan evaluasi program secara berkala untuk memastikan keberlanjutan layanan skrining kesehatan jiwa di masyarakat.