LaNyalla Desak Kementerian Libatkan Pengusaha dalam Perumusan Regulasi untuk Jaga Keberlangsungan Industri
Abadikini.com, JAKARTA – Para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur mengeluhkan kurangnya pelibatan mereka dalam proses perumusan regulasi oleh kementerian dan lembaga terkait. Keluhan ini disampaikan kepada Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, saat reses pada Kamis (7/11/2024).
Menanggapi hal tersebut, LaNyalla meminta kementerian dan lembaga pemerintah untuk melibatkan pengusaha serta para pemangku kepentingan lainnya dalam pembahasan regulasi. Menurutnya, setiap kebijakan perlu didasarkan pada kajian dan riset yang komprehensif dengan mendengar masukan dari berbagai pihak yang terkait.
“Regulasi membutuhkan kajian mendalam dan riset yang melibatkan masukan dari semua pihak, agar kebijakan yang dihasilkan tidak merugikan sektor tertentu,” ujar Ketua DPD RI ke-5 tersebut.
LaNyalla mencontohkan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Aturan ini dinilai berpotensi mengganggu keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) di dalam negeri, khususnya di Jawa Timur.
Beberapa poin dalam RPMK yang disoroti antara lain penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek serta zonasi larangan penjualan rokok di sekitar lembaga pendidikan. LaNyalla menekankan bahwa Jawa Timur, sebagai penghasil tembakau terbesar di Indonesia dengan kontribusi sebesar 51,16 persen dari total produksi nasional, sangat terdampak oleh aturan tersebut.
“Jawa Timur memiliki peran besar dalam industri tembakau nasional. Aturan yang terlalu membatasi akan memengaruhi sektor ini dan, pada gilirannya, target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan pemerintahan Prabowo Subianto,” tambah LaNyalla.
Ia berharap Kementerian Kesehatan dapat berkomunikasi dengan para pelaku usaha untuk mencari solusi yang saling menguntungkan. Dengan demikian, upaya meningkatkan kesehatan masyarakat bisa sejalan dengan pertumbuhan industri hasil tembakau.
“Tentu target pertumbuhan ekonomi akan sulit tercapai jika pengusaha justru mengalami hambatan karena regulasi. Makanya perlu dicari jalan tengah, agar masyarakat sehat, namun industri tembakau tetap bisa berkembang,” tegas LaNyalla.