Mensesneg: Pilkada Serentak 27 November 2024 Akan Jadi Hari Libur Nasional
Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan ada rencana penetapan libur nasional saat pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) pada Rabu 27 November 2024 mendatang.
“Iya rencana begitu. Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian),” kata Prasetyo di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (8/11/2024).
Namun Prasetyo mengungkapkan, hal ini belum ditetapkan secara resmi. Melihat masih harus melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
“Nanti kita lihat ya karena kan memang mohon maaf ini juga baru pertama kali pilkada serentak seluruh provinsi dan seluruh kabupaten. Doakan saja semua lancar,” katanya.
KPU mulai menggelar pemungutan suara Pilkada serentak pada 27 November. Ada 545 daerah yang terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.