Legislator Usulkan Penghapusan Utang Pinjol bagi Masyarakat Ekonomi Bawah
Abadikini.com, JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti kendala BI Checking yang seringkali menjadi penghalang bagi masyarakat ekonomi bawah dalam pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi. Ia menilai hambatan ini berpotensi menghambat program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami mendukung penuh program 3 juta rumah yang diinisiasi Presiden Prabowo melalui Kementerian Perumahan. Kendala dan tantangan terutama dalam akses masyarakat bawah perlu dicermati secara serius agar program ini dapat terealisasi,” ungkap Yanuar dalam pernyataan tertulis yang dikutip, Sabtu (9/11/2024).
Permasalahan BI Checking dan Usulan Penghapusan Utang Pinjol
Yanuar, legislator dari Daerah Pemilihan Jateng VIII, menjelaskan bahwa syarat BI Checking sering membuyarkan harapan masyarakat dalam mengakses KPR. Menurutnya, catatan BI Checking yang mengganjal masyarakat ekonomi bawah umumnya berasal dari pinjaman ringan melalui aplikasi pinjaman online (pinjol) legal yang terdaftar di lembaga keuangan. “Misalnya, masyarakat terlambat membayar tagihan pay later sebesar Rp50 ribu, sehingga tercatat di BI Checking. Ini mengakibatkan mereka tidak memenuhi syarat ketika mengajukan kredit perumahan,” jelasnya.
Politisi Fraksi PKS ini mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan kebijakan penghapusan utang pinjaman online bagi masyarakat ekonomi bawah. “Jika pemerintah dapat menghapus utang UMKM untuk meringankan beban petani dan nelayan, maka penghapusan utang pinjol juga layak dipertimbangkan agar masyarakat bawah bisa mengakses KPR tanpa terganjal BI Checking,” tambah Yanuar.
Dukungan untuk Program 3 Juta Rumah
Yanuar berharap kebijakan ini dapat membantu tercapainya target program 3 juta rumah bagi masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, langkah ini penting untuk mewujudkan hunian layak bagi masyarakat ekonomi bawah dan mendukung kesejahteraan mereka.