Miris, Cerita Budi Arie Pernah Dapat Penghargaan Pemberantasan Judol, Nyatanya 11 Ordal Komdigi Dibekuk Polisi
Abadikini.com, JAKARTA – 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditetapkan jadi tersangka karena diduga membekingi situs Judi Online (Judol).
Penetapan 11 pegawai Komdigi (dahulu Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo) ini membuat sang mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi, ikut terseret.
Tak sedikit warganet yang menuduh Budi Arie melindungi anak buahnya yang terlibat masalah judol selama masih menjabat di Kominfo. Mirisnya lagi, Budi Arie juga pernah mendapatkan penghargaan terkait keberhasilan pemberantasan judi online.
Ditilik di siaran pers tertanggal 17 Oktober 2024 di laman resmi Komdigi, Budi Arie Setiadi dikabarkan menerima penghargaan Detikcom Award 2024 terkait isu judi online.
“Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menerima Anugerah Detikcom Award 2024 sebagai Tokoh Pendorong Pemberantasan Judi Online. Penghargaan itu merupakan apresiasi atas upaya dalam pencegahan dan pemberantasan judi online di Indonesia,” begitulah bunyi siaran persnya, seperti dikutip pada Sabtu (9/11/2024).
Sementara itu, dalam sambutannya pasca menerima penghargaan, Ketum Projo itu mengungkap perubahan yang cukup signifikan setelah kementeriannya tegas memberantas judi online.
“Laporan terakhir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan bahwa tahun ini diperkirakan angkanya hanya mencapai Rp174 triliun alias turun 43% dari angka tahun 2023,” jelas Budi Arie.
“Di tahun 2017 transaksi judi online baru mencapai Rp2 Triliun. Angka tersebut melonjak di tahun 2023, di mana jumlah transaksi judi online di RI mencapai Rp327 triliun. Diperkirakan transaksi judi online bisa saja tembus hingga Rp900 triliun jika tidak diambil tindakan tegas,” lanjutnya.
Usai tertangkapnya pegawai Komdigi yang membekingi judi online, namun kini banyak warganet yang menyaksikan penghargaan tersebut, bahkan Budi Arie dituduh melindungi 11 pegawai Komdigi yang sekarang menjadi tersangka.