KPK Awasi Pengelolaan Air Bersih di Jakarta untuk Cegah Potensi Kerugian Negara
Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan penyediaan air bersih di Jakarta untuk mencegah potensi kerugian keuangan negara.
Langkah ini dilakukan melalui koordinasi antara Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK dengan PAM Jaya, yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024).
Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah II KPK, Dwi Aprillia Linda Astuti, menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan penyertaan modal daerah kepada PAM Jaya.
“KPK memastikan penyertaan modal daerah dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan publik, sehingga potensi kerugian negara akibat pengelolaan yang tidak tepat dapat dihindari,” ujar Linda dalam keterangan resmi, Jumat (15/11/2024).
Penyelesaian Kendala Proyek Strategis Nasional
Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) yang digelar pada 5 November 2024. Fokus utamanya adalah mendorong efisiensi pengelolaan anggaran serta mengatasi kendala teknis dalam pembangunan instalasi pengolahan air (IPA) baru.
Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur dan Karian Serpong, yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), menghadapi hambatan akibat keterlambatan pasokan air baku dari Waduk Jatiluhur.
Hal ini berdampak pada pembangunan enam IPA yang seharusnya meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat Jakarta.
“Keterlambatan proyek ini berisiko menyebabkan kerugian negara. Oleh karena itu, revisi kontrak dan mitigasi risiko sangat diperlukan agar masalah ini tidak terus berlanjut,” jelas Linda.
Mitigasi Risiko dan Transparansi Pengelolaan
Sebagai langkah preventif, KPK merekomendasikan PAM Jaya untuk menyusun analisis risiko bersama pihak-pihak terkait, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Pendekatan ini diharapkan dapat memastikan penghitungan potensi keuntungan dan beban biaya dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Kami ingin setiap langkah mitigasi dilakukan dengan melibatkan seluruh pihak terkait, sehingga solusi terbaik dapat dicapai demi kepentingan masyarakat,” tegas Linda.
KPK berharap langkah-langkah pencegahan korupsi yang dilakukan tidak hanya meningkatkan efisiensi pengelolaan air bersih, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.