Remaja 15 Tahun Digagahi 3 Pria Mabuk di Hutan, Mau Lapor Polisi Tak Punya Ongkos
Abadikini.com, PEMALANG – Seorang gadis remaja berusia 15 tahun diperkosa dan digilir secara bergantian oleh tiga pria mabuk di hutan Desa Payung, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Keluarganya yang miskin sempat tidak bisa melaporkan kasus itu karena tidak memiliki biaya perjalanan ke Polres Pemalang.
Akhirnya pihak desa membantu meminjamkan mobil siaga. Didampingi kuasa hukum, keluarga korban melaporkan langsung pemerkosaan itu ke Satreskrim Polres Pemalang, pada Jumat (15/11/2024) sore.
Pemerkosaan gadis remaja itu terjadi pada Rabu (13/11/2024) di sekitar hutan Desa Payung. Saat itu, korban baru pulang dari rumah temannya dengan mengendarai sepeda motor milik ayahnya sekitar pukul 21.00 WIB.
Korban dicegat oleh tiga pemuda diduga dalam kondisi mabul alkohol kemudian dibawa ke dalam hutan Desa Payung lalu diperkosa. Korban sempat sempat melawan, tetapi kekuatannya tidak sebanding dengan tiga pelaku.
“Saat korban pulang dari rumah temanya, saat sampai di hutan desa korban diadang tiga pemuda yang mabuk. Motor dimatikan, korban dibawa paksa sampai masuk hutan dan diperkosa dengan cara bergantian,” kata kuasa hukum korban, Jimmy Muslimin, Sabtu (16/11/2024).
Setelah diperkosa, korban dibiarkan sendirian dalam hutan. Dalam kondisi sudah tidak berdaya, korban kemudian kembali ke rumah temannya dan menceritakan apa yang telah dialaminya. Keluarga temannya akhirnya mengantar korban pulang.
Keluarga korban sangat terpukul dengan pemerkosaan yang dialami remaja tersebut. Mereka sempat tidak melaporkan kasus itu ke polisi lantaran terbentur ongkos perjalanan ke Polres Pemalang dan khawatir juga kalau disuruh visum tidak memiliki biaya.
Kemudian aparat desa setempat mendesak keluarga korban tetap melaporkan ke Polres Pemalang dengan menggunakan mobil siaga desa. Korban datang ke polres didampingi kuasa hukum dan aparat Desa Payung.
“Alhamdulillah, kita dapat informasi dari teman kita di lapangan soal peristiwa ini dan pihak desa cepat merespons juga, jemput bola pada korban dan kita selaku pengacara siap mendampingi hukum secara gratis pada korban dan keluarga korban,” katanya.
Ayah korban berinisial H (42) mengatakan awalnya korban berpamitan untuk bermain ke rumah temannya di Desa Payung yang jarak dari rumahnya mencapai 8 kilometer. Korban pergi mengendarai motor butut milik ayahnya.
Keluarga sempat khawatir karena sudah malam korban belum juga pulang. H sempat menduga motor butut yang dikendarai korban rusak di jalan.
“Tidak biasanya anak saya pulang sampai larut itu. Eh pas pulang, diantar orang tua dari temannya kondisinya murung, tidak seperti biasanya selalu ceria,” kata ayah korban dilansir dari beritasatu Sabtu (16/11/2024).
Begitu mengetahui anaknya sudah diperkosa oleh tiga pria, H langsung lemas.
“Saya lemas, tidak bisa berkata apa-apa. Bingung Pak, mau berbuat apa,” tuturnya.
Sementara itu Humas Polres Pemalang Iptu Widodo mengatakan kasus pemerkosaan itu sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Pemalang.