Kemenperin Perketat Impor dan Dorong Produk Lokal untuk Optimalkan Industri Dalam Negeri

Abadikini.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kebijakan pembatasan impor dan meningkatkan penggunaan produk lokal sebagai langkah strategis mendukung pertumbuhan industri dalam negeri secara optimal. Langkah ini juga bertujuan menjawab tantangan arus impor yang berpotensi menekan daya saing produk lokal.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang terangkum dalam Asta Cita, dengan target ambisius mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam lima tahun ke depan.

“Kemenperin fokus pada kebijakan yang meningkatkan daya saing industri dalam negeri melalui percepatan inovasi, peningkatan efisiensi, dan penggunaan produksi lokal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Agus di Jakarta, Minggu (17/11/2024).

Penguatan Hilirisasi dan Industrialisasi

Salah satu langkah konkret untuk mencapai target tersebut adalah dengan mendorong kontribusi sektor industri melalui program hilirisasi dan industrialisasi, yang bertujuan meningkatkan nilai tambah produk berbasis sumber daya alam.

“Kami terus melanjutkan program hilirisasi dan industrialisasi untuk memperkuat struktur industri nasional dan mendukung pengembangan industri berbasis sumber daya alam,” tambah Agus.

Peran Inspektorat Jenderal dalam Mendukung Visi Asta Cita

Agus juga menyoroti peran penting Inspektorat Jenderal Kemenperin dalam mengawal implementasi program dan kebijakan sektor industri dengan transparansi dan akuntabilitas.

“Inspektorat Jenderal berperan mengawasi pelaksanaan program di seluruh unit kerja Kemenperin agar sasaran pembangunan industri nasional tercapai sesuai target,” tegasnya.

Inspektur Jenderal Kemenperin, Muhammad Rum, menyampaikan bahwa arah kebijakan industrialisasi periode 2025-2029 akan difokuskan pada penguatan ekosistem industrialisasi.

“Kami berupaya meningkatkan kompleksitas produk industri dengan target kontribusi industri sebesar 21,9 persen terhadap perekonomian nasional,” jelas Rum.

Tantangan dan Strategi di Era Industri 4.0

Dalam era globalisasi dan industri 4.0, sektor industri menghadapi tantangan semakin kompleks, termasuk peningkatan penggunaan produk dalam negeri, implementasi Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib, dekarbonisasi industri, serta sertifikasi halal.

“Inspektorat Jenderal bertindak sebagai pengawas internal dan mitra strategis, memastikan kebijakan dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) dapat diimplementasikan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta perekonomian nasional,” pungkas Rum.

Melalui kebijakan yang terintegrasi, Kemenperin berharap dapat memperkuat posisi industri nasional sebagai tulang punggung perekonomian sekaligus meningkatkan daya saing di kancah global.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot acgwin kacang99