Easycash Dukung OJK Perluas Inklusi Keuangan dan Berantas Pinjol Ilegal
Abadikini.com, JAKARTA – PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash) menyambut positif langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendengarkan masukan dari industri terkait evaluasi kebijakan batas maksimum manfaat ekonomi untuk platform fintech P2P lending (Pindar) yang berizin.
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat inklusi keuangan sekaligus melindungi masyarakat dari praktik pinjaman online (pinjol) ilegal.
Direktur Utama Easycash, Nucky Poedjiardjo Djatmiko, menegaskan perlunya dukungan kebijakan yang mendukung keberlanjutan industri Pindar berizin.
“Kami mengapresiasi OJK yang terus mengevaluasi kebijakan suku bunga agar tetap seimbang. Harapan kami, acuan suku bunga harian sebesar 0,3% dapat dipertahankan di 2025 untuk memastikan aksesibilitas dan likuiditas pinjaman bagi masyarakat unbanked dan underbanked,” ujar Nucky.
Hingga Agustus 2024, jumlah penerima dana dari platform Pindar mencapai 135 juta rekening dengan total pinjaman sebesar Rp950 triliun. Data ini mencerminkan kebutuhan mendesak akan akses pendanaan yang legal dan terjangkau, terutama bagi segmen masyarakat yang belum terlayani sektor keuangan formal.
Namun, praktik pinjol ilegal menjadi ancaman serius. Sepanjang 2024 hingga Oktober, pemerintah telah memblokir 2.500 entitas pinjol ilegal, dengan total 9.180 entitas sejak 2017. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemberantasan pinjol ilegal menjadi prioritas pemerintah.
Easycash berkomitmen mendukung upaya pemerintah melalui edukasi masyarakat terkait pengelolaan keuangan dan pemahaman layanan Pindar berizin.
“Kolaborasi antara OJK dan industri diperlukan untuk memperluas akses pendanaan yang legal dan terpercaya, sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya pinjol ilegal,” tambah Nucky.
Ia juga menyoroti pentingnya stabilitas nilai manfaat ekonomi untuk menjaga ketahanan platform Pindar terhadap risiko dari profil peminjam.
Menurut Nucky, batas suku bunga di bawah 0,3% akan menghambat kemampuan Pindar dalam melayani segmen masyarakat berisiko tinggi seperti unbanked dan underbanked.
Melalui kerja sama antara OJK, pelaku industri, dan masyarakat, Nucky optimis bahwa perluasan inklusi keuangan dapat dicapai.
“Pemberantasan pinjol ilegal, kepatuhan terhadap regulasi, dan edukasi yang masif akan menciptakan industri Pindar yang sehat, mendukung produktivitas masyarakat, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional,” tutupnya.