Audit TIK: Upaya Meningkatkan Pelayanan Kependudukan di Kota Tidore
Abadikini.com, TIDORE – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tidore Kepulauan menerima kunjungan Tim Audit Eksternal yang didampingi oleh Ditjen Kependudukan Kemendagri untuk melaksanakan audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Kamis (21/11/2024). Audit ini bertujuan mengevaluasi penyelenggaraan administrasi kependudukan berbasis TIK.
Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, DR. Syofyan Saraha, menyampaikan apresiasi dan harapan besar terhadap pelaksanaan audit ini.
“Kota Tidore Kepulauan adalah satu-satunya kota di Maluku Utara yang terpilih untuk diaudit di antara 23 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Ini merupakan pengakuan atas kualitas layanan kami. Kami berharap audit ini menghasilkan hasil maksimal untuk terus memotivasi Dukcapil Kota Tidore dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Inspektorat Ditjen Kemendagri, Fernando, menjelaskan bahwa audit TIK ini dilakukan sesuai amanat Permendagri Nomor 57 Tahun 2021, yang mengacu pada ISO 27001 Tahun 2013 tentang standar internasional untuk pengelolaan keamanan informasi.
“Audit ini menilai Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang sebelumnya telah diaudit secara internal oleh Ditjen Dukcapil. Sekarang, audit eksternal dilakukan untuk memberikan sertifikasi bagi kota-kota terpilih,” jelasnya.
Fernando juga menambahkan bahwa Kota Tidore Kepulauan menjadi salah satu pilot project nasional untuk audit TIK ini. “Sebagai satu-satunya kota di Maluku Utara yang terpilih, ini merupakan pencapaian besar. Kami yakin Dukcapil Kota Tidore telah memenuhi standar pelaksanaan administrasi kependudukan berbasis ISO,” tambahnya.
Audit TIK ini diharapkan berjalan lancar sehingga Dukcapil Kota Tidore Kepulauan dapat memperoleh sertifikat ISO, yang menjadi bukti pengakuan atas kualitas pelayanan mereka. Hasil audit ini nantinya akan disampaikan dalam laporan resmi setelah proses audit selesai.
Dengan audit ini, Kota Tidore Kepulauan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan terpercaya.