97.000 Anggota TNI dan Polri Terlibat Judi Online Bakal Ditindak
Abadikini.com, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, pihaknya akan menindak tegas anggota TNI yang terlibat dalam judi online. Hal tersebut disampaikan Agus menyusul ada data dari Kementerian Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) yang menyebutkan bahwa sebanyak 97.000 anggota TNI dan Polri menjadi pemain judi online.
“Kita tindak tegas, kita beri punishment. Kita ada punishment,” ujar Agus di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Hanya saja, Agus tidak bisa memastikan bahwa prajurit TNI yang terlibat judi online langsung dijatuhkan sanksi pemecatan. Pasalnya, proses pemberian sanksi mengikuti aturan yang berlaku.
“Kita lihat itunyalah (aturan dan kasusnya), kan ada prosesnya,” tandas Agus.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Poltik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan membeberkan jumlah pemain judi online di Indonesia. Menurut Budi Gunawan, angka pemain judi online di Indonesia sudah mencapai jutaan orang.
“Angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya-upaya yang masif di dalam memberantas judi online ini,” ujar Budi Gunawan, dikutip dari siaran pers Komdigi, Sabtu (23/11/2024).
Jumlah pemain judi online di Indonesia sudah mencapai sekitar 8,8 juta orang. Mayoritas dari mereka adalah kalangan pegawai swasta dengan jumlah 1,9 juta orang. Adapun anggota TNI dan Polri yang terlibat judi online mencapai 97.000 orang. Lalu 80.000 pemain judi online berasal dari anak-anak di bawah umur dengan usia kurang dari 10 tahun.