Besok PN Jaksel Putuskan Praperadilan Tom Lembong

Abadikini.com, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dijadwalkan akan mengumumkan putusan terkait praperadilan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong pada Selasa besok, (26/11/2024).

Sidang akan dipimpin oleh hakim tunggal, Tumpanuli Marbun.

“Dengan selesainya kesimpulan (cek) perkara ini, kita sidang untuk mendengarkan putusan besok jam 14.00 WIB siang. Kita ketemu lagi untuk mendengarkan pembacaan putusan,” ujar Tumpanuli Marbun dalam persidangan praperadilan di PN Jaksel, Senin (25/11).

Praperadilan ini menjadi sorotan karena dianggap sebagai ujian penting terhadap proses hukum yang dijalani Tom Lembong, serta implikasinya terhadap perlindungan hukum bagi pejabat negara.

Kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, Dodi S. Abdulkadir, menyampaikan peringatan keras jika gugatan praperadilan yang diajukan kliennya ditolak PN Jaksel.

Keputusan tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi para penyelenggara negara, khususnya para mantan menteri perdagangan. Mengingat, Tom Lembong adalah korban kriminalisasi saat menjabat Menteri Perdagangan 2015-2016.

“Kalau keputusan ini ditolak maka ini seluruh menteri harus berhati-hati, seluruh menteri bisa dipidanakan, baik menteri-menteri yang sekarang, yang lalu dan yang akan datang, harus lebih berhati-hati,” ujar Dodi usai sidang praperadilan di PN Jaksel.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot acgwin kacang99 mega888 slot