Insentif Imam, Syara’, dan Pendeta di Tidore Kepulauan Dibayarkan Bulan Desember
Abadikini.com, TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memastikan insentif untuk Imam, Syara’, dan Pendeta akan dibayarkan pada bulan Desember 2024. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Setda Kota Tidore Kepulauan, Sahnawi Ahmad, pada Senin (25/11/2024).
Menurut Sahnawi, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung pada bulan November. Pembagian insentif semula direncanakan bulan ini, namun ditunda untuk menghindari kontroversi yang mengaitkan insentif tersebut dengan isu politik.
“Pembagian insentif akan dilakukan setelah Pilkada, tepatnya di bulan Desember, agar tidak ada salah paham terkait kaitan insentif ini dengan politik,” jelasnya.
Sebanyak 1.139 penerima yang terdiri dari Imam, Syara’, dan Pendeta akan mendapatkan insentif dengan total anggaran sebesar lebih dari Rp5 miliar. Rinciannya, Imam dan Pendeta masing-masing akan menerima Rp1.200.000, sedangkan Syara’ menerima Rp1.020.000.
“Saat ini anggarannya sudah dalam proses pencairan di Keuangan. Insya Allah pada bulan Desember nanti insentif akan langsung dibayarkan,” tambah Sahnawi.
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial kepada para Imam, Syara’, dan Pendeta sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam menjaga nilai-nilai keagamaan di masyarakat Kota Tidore Kepulauan.