Ombudsman RI Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Penembakan Polisi dan Kejahatan Tambang Ilegal di Solok Selatan
Abadikini.com, PADANG – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) mendesak Polda Sumbar untuk mengungkap secara transparan motif dugaan kejahatan lingkungan tambang ilegal yang melatarbelakangi kasus penembakan antaranggota polisi di Kabupaten Solok Selatan.
“Motif pembunuhan harus diungkap secara komprehensif dan transparan,” ujar Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Adel Wahidi, di Padang, Minggu (24/11/2024).
Adel menekankan bahwa dugaan keterlibatan pelaku dalam melindungi aktivitas tambang ilegal menjadi hal yang perlu diselidiki secara mendalam. Ia menjelaskan, kejahatan tambang ilegal biasanya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan jaringan yang melibatkan berbagai pihak.
“Kejahatan tambang berjejaring luas. Ini tidak hanya soal sopir truk yang tertangkap, tetapi juga melibatkan pemilik truk, pengusaha tambang, hingga penyedia peralatan dan logistik tambang,” jelas Adel.
Selain penegakan hukum atas kasus pidana pembunuhan, Ombudsman juga menegaskan pentingnya penindakan terhadap pelanggaran etik yang dilakukan oleh pelaku.
Ombudsman turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, yang tewas dalam upayanya menegakkan hukum. Adel menyebut bahwa kasus ini memperburuk citra institusi kepolisian, sehingga penindakan tegas terhadap pelaku menjadi langkah penting.
“Penindakan tegas tidak hanya memberikan rasa keadilan, tetapi juga mengirim pesan kepada anggota kepolisian lain bahwa pelanggaran seperti ini tidak akan ditoleransi,” tegas Adel.
Lebih lanjut, kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk menegakkan hukum terhadap kejahatan lingkungan tambang ilegal di Sumbar. Solok Selatan selama ini dikenal sebagai daerah rawan tambang ilegal, termasuk tambang emas dan galian C.
Adel juga mengingatkan bahwa insiden ini terjadi setelah tragedi longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, pada September lalu yang menewaskan 13 orang.
“Kasus longsor ini bahkan belum selesai, tetapi insiden baru ini sudah terjadi lagi,” pungkasnya.
Ombudsman RI meminta agar upaya pengungkapan kasus ini menjadi langkah strategis dalam menindak jaringan tambang ilegal di Sumbar, sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.