Bahaya Calon Pemimpin Yang Beri Uang Rp 50 Ribu
Abadikini.com, JAKARTA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak akan digelar pada Rabu (27/11/2024) besok. Sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota akan memilih pemimpin daerah yang baru.
Menggapi hal tersebut, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengimbau masyarakat agar tidak memilih pemimpin karena iming-iming uang. Sebab, pada masa tenang menjelang pencoblosan, rentan terjadi transaksi jual beli suara yang biasa disebut serangan fajar.
Disisi lain, para calon kepala daerah juga diingatkan untuk tidak ‘bermain api’ dengan melakukan politik transaksional karena hal itu merupakan bentuk pelanggaran hukum.
”Saya yakin pemilih kian cerdas untuk memilih pemimpin yang berkomitmen dan berkualitas,” ujar Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid, di Jakarta, Selasa (26/11/2029).
Gus Jazil sapaan akrab Jazilul Fawaid mengatakan masyarakat harus berani menolak jika ada tawaran uang (money politics) untuk memilih calon tertentu. ”Ini penting, harus ada kesadaran masyarakat untuk memilih pemimpin menggunakan hati nurani dan akal sehat, bukan karena iming-iming uang. Saya minta juga aparat penegak hukum, Polri, Bawaslu tegas untuk memberantas praktik politik uang,” tuturnya.
Menurut Gus Jazil, sudah ada aturan perundang-undangan yang memberikan sanksi jika ada pemilih yang menerima politik uang. Berdasarkan Pasal 187A ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pemberi dan penerima politik uang dapat dijerat dengan sanksi pidana tiga tahun hingga enam tahun serta denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar. ”Jauhi politik uang karena itu yang merusak demokrasi kita. Jangan karena iming-iming selembar uang Rp50.000, kita salah pilih pemimpin untuk lima tahun,” ungkap Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI ini.
Politikus asal Pulau Bawean, Gresik ini menuturkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 menjadi momentum yang tepat untuk melaksanakan politik demokrasi yang bersih demi masa depan bangsa yang lebih baik. Jika pemilih memiliki komitmen untuk menolak politik uang, PKB yakin, pemimpin yang terpilih adalah pemimpin yang amanah dan juga kompeten.
Berdasarkan hasil survei Litbang Kompas di tiga Pilkada yakni Pilkada Jawa Tengah (15-20 Oktober 2024), Jakarta (20-25 Oktober) dan Pilkada Sumatera Utara (22-28 Oktober), sebagian besar responden menganggap wajar adanya uang yang diberikan kepada calon pemilih agar memilih calon Gubernur – Wakil Gubernur tertentu.
Namun sebanyak 76,3% responden mengaku tidak akan mengubah pilihan jika menerima tawaran uang atau bantuan lainnya. Sedangkan sebanyak 14,4% responden menjawab tidak tahu. ”Saya yakin, pemilih cerdas memilih pemimpin yang tepat saat menggunakan hak pilih,” pungkas Gus Jazil.