Empat Fraksi DPRD Kota Tidore Sepakati Ranperda APBD 2025

Abadikini.com, TIDORE – Empat fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat Karya Indonesia (gabungan Partai Demokrat dan Partai Golkar), serta Fraksi ADEM (gabungan Partai Amanat Nasional dan Partai Nasdem), telah memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tidore Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan ini disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tidore, Ardiansyah Fauzi, pada rapat paripurna ke-14 masa persidangan I di Gedung DPRD Kota Tidore, Senin (25/11/2024).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, H. Ade Kama, dan dihadiri oleh 21 dari 25 anggota DPRD. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo yang mewakili Wali Kota Tidore, Forkopimda Kota Tidore, staf ahli Wali Kota, asisten Sekda, pimpinan OPD, dan insan pers.

Dalam sambutannya, Ismail Dukomalamo menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan dan penyempurnaan Ranperda APBD Kota Tidore Tahun 2025.

“Saya harapkan agar Ranperda tentang APBD Tahun 2025 yang telah disepakati ini mampu menjawab harapan masyarakat Kota Tidore melalui peningkatan kesejahteraan, perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pertumbuhan ekonomi yang menyeluruh di Kota Tidore,” ungkap Ismail.

Ia juga meminta pimpinan OPD untuk meningkatkan inovasi dan kreativitas dalam pelayanan pemerintah pada tahun mendatang demi terwujudnya visi bersama, yaitu “Tidore Jang Foloi.” Selain itu, Ismail mengajak semua pihak, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, untuk terus berkolaborasi dan berinovasi demi membangun Kota Tidore yang lebih baik.

“Selanjutnya, Ranperda tentang APBD Kota Tidore Tahun 2025 ini akan disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara untuk dievaluasi. Semoga kita semua dapat menjalankan amanah ini dengan baik demi pembangunan Kota Tidore Kepulauan yang kita cintai,” tambahnya.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan naskah keputusan DPRD oleh Ketua DPRD H. Ade Kama, serta berita acara persetujuan bersama oleh Wali Kota yang diwakili Sekda Kota Tidore, Ismail Dukomalamo, dan pimpinan DPRD. Naskah keputusan kemudian diserahkan oleh Ketua DPRD kepada Sekretaris Daerah sebagai perwakilan Wali Kota Tidore.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot acgwin kacang99 mega888 slot