Wakapuspen Buka Rakor PPID Mabes TNI TA 2024, Dorong Implementasi
Abadikini.com, JAKARTA – Wakil Kepala Pusat Penerangan (Wakapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, mewakili Kapuspen TNI membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Mabes TNI TA 2024. Dengan tema “Penguatan PPID Mabes TNI Dalam Implementasi UU RI No. 14 Tahun 2008,” acara ini berlangsung di Aula Balai Wartawan Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (26/11/2024).
Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakapuspen TNI, menekankan pentingnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang ini mengatur informasi publik yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh Badan Publik dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara.
“Untuk memastikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik berjalan baik, Panglima TNI telah menerbitkan Keputusan Nomor 611/VII/2011 tentang Pengangkatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan TNI, yang menunjuk PPID pada setiap institusi hingga satuan kerja,” ujar Kapuspen TNI.
PPID dan Reformasi Birokrasi di TNI
Kapuspen TNI juga menyoroti peran strategis PPID dalam mendukung pelayanan publik yang prima dan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan TNI. “Keberadaan PPID merupakan elemen penting dalam membangun zona integritas yang menjadi akselerator reformasi birokrasi di jajaran TNI,” katanya.
Diskusi dengan Narasumber Ahli
Rakor ini menghadirkan narasumber dari Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat RI, Annie Londa, S.H., M.H., yang membawakan materi bertajuk “Era Keterbukaan Informasi, Apakah Semua Harus Dibuka? Awareness Implementasi UU KIP.” Diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran PPID di lingkungan Mabes TNI terkait batasan dan tanggung jawab dalam pengelolaan informasi publik.
Komitmen TNI terhadap Keterbukaan Informasi
Acara ini dihadiri oleh seluruh pejabat PPID di jajaran Mabes TNI. Melalui rakor ini, TNI berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan informasi publik sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Pelayanan publik yang prima melalui PPID akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap TNI sebagai institusi yang mengedepankan keterbukaan dan profesionalisme,” pungkas Kapuspen TNI dalam sambutannya.
Rakor ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendukung implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan TNI, sekaligus meningkatkan sinergi antara institusi TNI dan masyarakat.