Maraknya Judi Online: Ancaman Kesehatan Jiwa yang Perlu Diwaspadai
Abadikini.com, JAKARTA – Maraknya kasus judi online di Indonesia menjadi perhatian serius bagi Pusat Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) Rumah Sakit Marzoeki Mahdi. Bekerja sama dengan Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Kedokteran Trisakti, PKJN meluncurkan penelitian nasional untuk mengidentifikasi dan menganalisis dampak perilaku kecanduan judi online terhadap kesehatan jiwa masyarakat Indonesia.
Direktur Utama PKJN RS Marzoeki Mahdi, Nova Riyanti Yusuf, menyatakan bahwa penelitian ini bertujuan memberikan gambaran menyeluruh tentang perilaku judi online di Indonesia sekaligus menjadi dasar bagi pengembangan strategi pencegahan dan penanganan yang efektif.
“Partisipasi masyarakat, terutama mereka yang pernah atau sedang terlibat dalam judi online, sangat penting. Data ini akan membantu kita memahami dampak judi online secara lebih mendalam dan mencari solusi untuk mengatasi masalah ini,” ujar Nova dalam pernyataan resmi, Rabu (27/11/2024).
Fokus Penelitian dan Metodologi
Penelitian ini menyasar masyarakat Indonesia yang berusia minimal 15 tahun dan bertempat tinggal di seluruh wilayah Indonesia. Peserta adalah mereka yang pernah atau sedang terlibat dalam judi online dalam 12 bulan terakhir.
Metode penelitian menggunakan pendekatan mixed-methods, termasuk:
Survei dengan Online Problem Gambling Behavior Index (OPGBI).
Skrining kesehatan jiwa menggunakan instrumen SRQ-29 atau SDQ.
Wawancara mendalam untuk menggali motivasi dan perilaku di balik kecanduan judi online.
Hasil penelitian diharapkan mampu memberikan landasan untuk menyusun kebijakan strategis dalam pencegahan dan penanganan kecanduan judi online di Indonesia.
Fakta Mengejutkan tentang Judi Online di Indonesia
Data dari Google Trends menunjukkan peningkatan pencarian situs judi online hingga 1.700% pada 2023. Sementara itu, laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa sekitar 2,37 juta penduduk Indonesia terjerumus dalam judi online, dengan berbagai jenis permainan seperti poker, slot, kasino, judi bola, togel, domino, sabung ayam, hingga e-sports.
Akses yang relatif mudah ke situs judi online, meskipun ilegal di Indonesia, menjadi salah satu penyebab utama lonjakan kasus ini.
Dampak Judi Online terhadap Kesehatan Jiwa
Judi online tidak hanya menyebabkan kerugian finansial tetapi juga berdampak pada kesehatan mental, seperti:
Gangguan kecemasan dan depresi.
Ketergantungan psikologis.
Kerusakan hubungan sosial dan keluarga.
Nova Riyanti Yusuf mengingatkan bahwa dampak buruk judi online tidak dapat diabaikan. “Masalah ini perlu pendekatan komprehensif, baik dari sisi kesehatan jiwa maupun kebijakan hukum,” tegasnya.
Ajakan untuk Partisipasi
PKJN RS Marzoeki Mahdi mengajak masyarakat yang memenuhi kriteria untuk berpartisipasi dalam penelitian ini. Nova menekankan bahwa partisipasi masyarakat sangat berharga dalam menyelesaikan masalah yang semakin meluas ini.
Dengan penelitian ini, diharapkan Indonesia dapat mengambil langkah konkret untuk mengatasi dampak buruk judi online terhadap kesehatan mental dan kehidupan sosial masyarakat.