Parlemen Belanda Dukung Penegakan Surat Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant
Abadikini.com, JAKARTA – Parlemen Belanda menyetujui mosi yang mendukung penegakan surat penangkapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.
Mosi tersebut diajukan pada Selasa (26/11/2024) dalam pembahasan anggaran 2025 untuk Kementerian Luar Negeri Belanda. Usulan ini diajukan oleh anggota parlemen oposisi Kati Piri, bersama lima legislator lainnya.
Isi Mosi dan Dukungan untuk ICC
Mosi tersebut mendesak pemerintah Belanda untuk memperjuangkan penerapan surat penangkapan itu di semua negara anggota ICC serta mematuhi keputusan pengadilan tersebut. Selain itu, mosi tersebut menyerukan penghentian komunikasi yang tidak penting dengan Netanyahu.
Meski mendapat penolakan dari anggota koalisi, termasuk Partai Kebebasan (Party for Freedom) yang dipimpin Geert Wilders dan Gerakan Petani-Warga (Farmer-Citizen Movement), mosi ini tetap disetujui dengan mayoritas suara.
Selain itu, parlemen juga meloloskan mosi terpisah yang mendesak Belanda mendukung sanksi Uni Eropa terhadap Yossi Dagan, Ketua Dewan Regional Shomron, yang mengelola blok pemukiman di wilayah pendudukan Israel di Tepi Barat.
Surat Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant pada pekan lalu. Pengadilan tersebut menuduh keduanya bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.
Dalam pernyataan resmi, ICC menyebut bahwa Netanyahu diduga menggunakan kelaparan sebagai metode peperangan, serta melakukan pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya. Surat penangkapan mencakup dugaan kejahatan yang dilakukan sejak 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024.
Implikasi Mosi
Keputusan parlemen Belanda ini menambah tekanan diplomatik terhadap Israel, khususnya Netanyahu dan Gallant, di tengah seruan internasional untuk akuntabilitas terkait konflik di Jalur Gaza.
Mosi ini juga mencerminkan dukungan Belanda terhadap prinsip hukum internasional dan peran ICC dalam menegakkan keadilan bagi korban konflik. Pemerintah Belanda kini diharapkan mengambil langkah konkret sesuai rekomendasi parlemen untuk mendukung implementasi surat penangkapan tersebut.
Dengan perkembangan ini, hubungan diplomatik antara Belanda dan Israel berpotensi menghadapi tantangan lebih lanjut, terutama terkait kebijakan Uni Eropa terhadap permukiman ilegal di wilayah pendudukan.