Yusril Tindaklanjuti Aduan Pengusaha Jepang Terkait Gangguan Petugas Imigrasi

Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyoroti aduan terkait gangguan yang dialami oleh sejumlah pengusaha asal Jepang di Indonesia. Para pengusaha ini merupakan anggota kelompok The Jakarta Japan Club, yang melaporkan bahwa mereka sering kali didatangi oleh petugas imigrasi untuk memeriksa visa dan izin tinggal terbatas.

“Kami segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengatasinya,” ujar Yusril dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (30/11/2024).

Menurut Yusril, keluhan tersebut mencakup tindakan petugas imigrasi yang kerap menyasar direksi dan komisaris perusahaan Jepang yang tidak memiliki izin menetap di Indonesia. Namun, Yusril menegaskan bahwa secara hukum, para pengusaha tersebut tidak diwajibkan memiliki visa kerja atau izin tinggal karena mereka tidak menetap di Tanah Air.

“Secara hukum, mereka memang tidak wajib memiliki visa kerja dan izin tinggal, karena memang mereka tidak tinggal di sini,” jelasnya.

Yusril menjelaskan bahwa para pengusaha tersebut hanya melakukan pengawasan terhadap kantor mereka di Indonesia melalui sistem komputer dan jaringan, tanpa tinggal secara permanen di Indonesia. Mereka hanya singgah beberapa kali dalam setahun untuk memantau operasional perusahaan.

“Hemat saya, hal itu malah bagus, karena pekerjaan pada level manajemen justru diserahkan kepada pekerja Indonesia sendiri,” tambahnya.

Lebih lanjut, Yusril meminta agar persoalan ini segera diselesaikan untuk menjaga kenyamanan para investor asing. “Jika masalah ini tidak segera ditangani, kenyamanan investor untuk menanamkan modal di Indonesia bisa terganggu,” tegas eks ketum PBB itu.

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memastikan bahwa kebijakan terkait tenaga kerja asing sejalan dengan kebutuhan pembangunan ekonomi nasional. Aduan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperbaiki prosedur dan memberikan kepastian hukum bagi para investor asing.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot acgwin kacang99 mega888 slot slot gacor