Wakil Wali Kota Tidore Tegaskan Pengawasan Pelayanan Minyak Tanah Bersubsidi di Desa/Kelurahan
Abadikini.com, TIDORE – Menanggapi keluhan masyarakat terkait pelayanan minyak tanah bersubsidi, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop dan UKM) untuk meningkatkan pengawasan di lapangan. Pernyataan ini disampaikan saat memimpin Apel Gabungan di depan Aula Sultan Nuku, Kantor Wali Kota Tidore, Senin (2/12/2024).
“Minyak tanah merupakan subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat. Pelayanannya tidak boleh disesuaikan dengan keinginan pengecer. Saya minta Dinas Perindagkop dan UKM menurunkan personel agar tidak ada lagi gesekan-gesekan dalam pelayanan minyak tanah di seluruh Desa/Kelurahan,” tegas Muhammad Sinen.
Peringatan bagi Pangkalan dan Pengecer
Wakil Wali Kota juga menegaskan agar para pangkalan dan pengecer memahami bahwa minyak tanah bersubsidi harus disalurkan sesuai peruntukannya, bukan berdasarkan keinginan pribadi. Ia mengingatkan agar pelayanan tidak dipengaruhi oleh perbedaan politik, karena hal tersebut dapat merusak harmoni masyarakat.
“Jangan membawa perbedaan politik dalam pelayanan kepada masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, Dinas Perindagkop harus segera melakukan evaluasi,” tambahnya.
Penanganan Keluhan di Kelurahan Sofifi
Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, Hj. Selvia M. Nur, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait pelayanan minyak tanah di Kelurahan Sofifi, Kecamatan Oba Utara. Beberapa warga mengeluhkan bahwa pangkalan menutup layanan secara tiba-tiba dengan alasan pribadi.
“Kami langsung menugaskan pengawas untuk menangani laporan tersebut dan bertemu langsung dengan pemilik pangkalan. Alhamdulillah, masalah sudah diselesaikan, dan masyarakat, terutama ibu-ibu rumah tangga, sudah menerima jatah minyak tanah sesuai jumlah KK yang terdaftar,” jelas Selvia.
Komitmen untuk Pelayanan yang Adil
Selvia menegaskan bahwa setiap pangkalan wajib memastikan distribusi minyak tanah bersubsidi merata kepada seluruh keluarga yang terdaftar. Pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat terpenuhi.
“Dinas Perindagkop akan terus memastikan bahwa minyak tanah bersubsidi disalurkan secara adil dan tepat sasaran,” imbuhnya.
Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan subsidi pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga yang membutuhkan.