KPU Konawe Utara Tetapkan Ikbar-Abuhaera sebagai Pemenang Pilkada 2024
Abadikini.com, KONUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) berhasil melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024. Pleno ini berlangsung sejak Senin (2/12/2024) dan berakhir pada Selasa (3/12/2024) pukul 03.00 WITA di hadapan saksi pasangan calon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konut.
Hasil rekapitulasi suara dari 13 kecamatan di Konut menetapkan pasangan H Ikbar SH MH – H Abuhaera SSos MSi (nomor urut 1) sebagai pemenang dengan perolehan 26.395 suara, mengungguli pasangan H Sudiro SH MH – H Raup SAg MM (nomor urut 2) yang memperoleh 23.647 suara.
Keputusan ini resmi tertuang dalam Surat Keputusan KPU Konut Nomor 1293 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024.
Kemenangan Konasara Berkibar
Pasangan Ikbar-Abuhaera, yang dikenal dengan tagline “Konasara Berkibar”, unggul dengan selisih 2.748 suara. Pasangan ini diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari Partai Bulan Bintang (PBB), PDIP, Golkar, PPP, PAN, Demokrat, dan Hanura.
Proses Demokratis yang Transparan
Ketua KPU Konut menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada, termasuk PPK dari 13 kecamatan yang telah bekerja keras memastikan proses rekapitulasi berjalan lancar dan transparan.
“Kesuksesan ini adalah bukti komitmen bersama dalam menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Konawe Utara,” ungkapnya.
Harapan untuk Kepemimpinan Baru
Dengan hasil ini, pasangan Ikbar-Abuhaera diharapkan dapat membawa perubahan dan kemajuan bagi Kabupaten Konawe Utara. Masyarakat dan seluruh elemen terkait diimbau untuk menjaga kondusivitas hingga proses pelantikan.
Pilkada 2024 di Konut mencerminkan semangat demokrasi yang sehat dan diharapkan menjadi teladan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Indonesia.