Polda Jawa Tengah Tegaskan Transparansi dalam Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang
Abadikini.com, SEMARANG – Polda Jawa Tengah memastikan bahwa penyelidikan kasus penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang, GRO, akan dilakukan secara transparan dan terbuka. Hal ini ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, Rabu (4/12/2024).
“Kami menjamin tidak ada yang ditutup-tutupi, dan proses penyelidikan dilakukan secara terbuka. Kami juga meminta maaf atas lamanya waktu penyelidikan ini, dan semoga segera mendapatkan hasil terbaik,” ujar Kombes Artanto.
Penegasan ini muncul menyusul adanya dua pernyataan berbeda antara Kapolrestabes Semarang dan Bidang Propam Polda Jawa Tengah terkait kronologi peristiwa.
Perbedaan Pendapat Selama Proses Penyelidikan
Artanto menjelaskan bahwa perbedaan pendapat dalam penyelidikan adalah hal yang wajar selama proses mencari kebenaran terus berjalan.
“Berbeda pendapat dalam memberikan pernyataan itu wajar, apalagi jika kejadian harus dipahami secara menyeluruh,” katanya pada Kamis (5/12), dikutip dari RMOL.
Perbedaan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat DPR RI pada Selasa (3/12/2024), yang menghadirkan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono.
Kapolrestabes Semarang menyatakan bahwa insiden penembakan diduga diawali oleh aksi kejar-kejaran antar kelompok gangster. Ia juga menekankan perlunya bukti tambahan, seperti rekaman CCTV, untuk memperkuat hasil penyelidikan.
Sementara itu, Kombes Aris Supriyono dari Bidang Propam Polda Jawa Tengah mengungkapkan bahwa pihaknya sedang memastikan dugaan penyerangan gangster terhadap anggota polisi, Aipda R., sebelum insiden penembakan terjadi.
Harapan Penyelesaian
Polda Jawa Tengah menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan dan kebenaran. Kombes Artanto berharap proses ini segera memberikan kejelasan atas peristiwa yang menimpa GRO dan keluarga.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dengan harapan bahwa semua pihak dapat bekerja sama demi mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.