Amerika Serikat Bantah Laporan Amnesty International soal Genosida di Gaza
Abadikini.com, WASHINGTON – Pemerintah Amerika Serikat (AS) menolak klaim Amnesty International yang menyatakan adanya “bukti konklusif” bahwa Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, Vedant Patel, dalam konferensi pers pada Jumat (6/12/2024).
“Kami tidak sependapat dengan kesimpulan dalam laporan tersebut. Tuduhan genosida itu tidak berdasar,” ujar Patel, seperti dilaporkan oleh Anadolu Agency.
Meski mengakui peran penting lembaga swadaya masyarakat (NGO) dan kelompok hak asasi manusia, Patel menegaskan bahwa temuan Amnesty International terkait genosida hanyalah “sebuah opini” dan tidak merepresentasikan fakta hukum yang sahih.
AS Tetap Prihatin dengan Situasi Gaza
Patel juga menyatakan bahwa meskipun laporan tersebut tidak diakui, AS tetap memiliki keprihatinan mendalam atas situasi kemanusiaan di Gaza. “Kami terus mendesak semua pihak untuk mencari kesepakatan guna mengakhiri konflik yang telah berdampak besar pada warga sipil,” tambahnya.
Ketika ditanya mengenai langkah AS untuk secara formal menentukan apakah genosida terjadi, Patel tidak memberikan rincian lebih lanjut, hanya menyebutkan bahwa fokus utama saat ini adalah mengupayakan solusi damai.
Konflik di Jalur Gaza terus menjadi sorotan dunia, dengan berbagai pihak menyerukan penghentian kekerasan dan perlindungan hak asasi manusia.