Parlemen Korea Selatan Gelar Pemungutan Suara Pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol
Abadikini.com, SEOUL – Majelis Nasional Korea Selatan menggelar pemungutan suara terkait upaya pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol pada Sabtu (7/12/2024) malam. Langkah ini dilakukan setelah kebijakan darurat militer yang diumumkan Presiden Yoon pada Kamis (4/12/2024) dini hari memicu krisis politik besar di negara tersebut.
Jika pemakzulan disetujui, Perdana Menteri Han Duck-soo akan mengambil alih kepemimpinan sementara hingga pemilihan presiden baru dapat diselenggarakan.
Dalam pernyataan resminya pada Sabtu pagi, Presiden Yoon menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat Korea Selatan atas keputusan kontroversial tersebut. Ia juga menyatakan kesiapannya menghadapi konsekuensi hukum dan politik.
“Saya tidak akan menghindar dari tanggung jawab. Keputusan ini diambil dalam keadaan mendesak demi melindungi negara,” tegas Presiden Yoon.
Proses pemakzulan membutuhkan persetujuan minimal 200 suara dari total 300 anggota parlemen untuk dapat diloloskan. Hingga berita ini diterbitkan, mayoritas partai oposisi telah menyatakan dukungannya terhadap pemakzulan.
Keputusan ini menjadi titik krusial dalam sejarah politik Korea Selatan, mengingat dampaknya tidak hanya terhadap stabilitas nasional tetapi juga hubungan internasional negara tersebut.