Yusril: Pemerintah Berkomitmen Bahas RUU KKR Baru untuk Penguatan HAM

Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (RUU KKR) yang bertujuan memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Menurut Yusril, langkah ini merupakan kelanjutan dari kebijakan yang telah dimulai pada era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
“Sebagian sudah ditindaklanjuti, dan pemerintah saat ini akan terus melanjutkannya. Bahkan, sudah ada draft atau konsep RUU KKR yang diharapkan mampu mengadopsi prinsip-prinsip universal tentang KKR, yang dipelajari dari berbagai negara,” ujar Yusril dalam acara peringatan Hari HAM Sedunia di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Yusril menambahkan, meski beberapa pasal dalam draft masih memerlukan penyempurnaan, pemerintah berkomitmen untuk memastikan RUU tersebut dapat mencerminkan keadilan dan kebenaran demi proses rekonsiliasi nasional.
Komnas HAM menyambut baik inisiatif ini, mengingat KKR adalah salah satu instrumen penting untuk menangani kasus pelanggaran HAM masa lalu dan menciptakan landasan kuat bagi penghormatan HAM di masa depan.
Dukungan untuk Penyempurnaan RUU
Yusril mengungkapkan bahwa pemerintah akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil, akademisi, dan organisasi internasional, dalam menyempurnakan rancangan undang-undang tersebut.
“Proses ini tidak hanya tentang penyelesaian masa lalu, tetapi juga membangun mekanisme pencegahan pelanggaran HAM di masa depan,” tegas mantan ketum PBB itu dikitip dari Antara.
Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjadikan Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi keadilan, kebenaran, dan penghormatan terhadap HAM secara menyeluruh.