Kesibukan di MK: Pendaftaran Sengketa Pilkada 2024 Terus Berlangsung Hingga Larut Malam
Abadikini.com, JAKARTA – Malam di Gedung 1 Mahkamah Konstitusi (MK) terus diwarnai kesibukan luar biasa, terutama pada Jumat (13/12/2024). Suasana di lantai 1 Gedung MK tak seperti biasanya, dengan kehadiran para calon kepala daerah dari berbagai wilayah Indonesia yang didampingi tim kuasa hukum mereka. Mereka datang untuk mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) dalam Pilkada Serentak 2024.
Kuasa hukum pasangan calon terlihat dengan tertib mengantre untuk menyerahkan berkas permohonan atau berkonsultasi dengan petugas. Para pegawai MK juga tampak sibuk memeriksa berkas yang diajukan pemohon sebelum mencatatnya ke Sistem Informasi Pelayanan Perkara Elektronik (Simpel). Tim Informasi Teknologi MK turut berjaga untuk memastikan tidak ada kendala teknis selama proses berlangsung.
Pantauan tim Media MK menunjukkan bahwa aktivitas di ruang pendaftaran semakin padat menjelang pukul 24.00 WIB. Tim kuasa hukum terus berdatangan dengan membawa tumpukan dokumen untuk melengkapi atau memperbaiki berkas.
Namun, peningkatan volume aktivitas ini tidak serta-merta berbanding lurus dengan jumlah perkara yang bertambah. Hingga Jumat dini hari, jumlah perkara hanya bertambah tiga kasus, karena sebagian besar Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara dan menetapkan hasilnya.
Berdasarkan data resmi laman MK hingga Sabtu (14/12/2024) pukul 01.00 WIB, tercatat 283 permohonan sengketa PHP Kada telah diterima. Dari jumlah tersebut, 136 permohonan diajukan secara daring melalui simpel.mkri.id, sementara 147 lainnya diajukan langsung di Gedung MK, Jakarta. Rinciannya, 16 permohonan untuk sengketa Pilgub, 218 untuk Pilbup, dan 49 untuk Pilwalkot.
Gelombang pendaftaran yang terus mengalir ini menjadi potret nyata dinamika demokrasi di Indonesia, sekaligus mencerminkan pentingnya peran MK dalam menyelesaikan sengketa Pilkada secara adil dan transparan.