KPK Optimis Yasonna Laoly Penuhi Panggilan Pemeriksaan Terkait Kasus Harun Masiku
Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan optimis mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly (YSL), akan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu, 18 Desember 2024. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi yang melibatkan tersangka buron Harun Masiku.
“Terkait saudara YSL ini, yang bersangkutan meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang pada hari Rabu. Tentunya seyogyanya beliau akan hadir sesuai jadwal tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Tessa menambahkan, tidak diperlukan konfirmasi ulang dari Yasonna karena penjadwalan tersebut merupakan permintaan langsung dari pihaknya. “Tidak perlu ada konfirmasi lagi, kita tunggu saja hari Rabu, 18 Desember,” ujarnya.
Pemanggilan Ulang dan Latar Belakang Kasus
Awalnya, Yasonna dijadwalkan diperiksa pada Selasa (17/12/2024) pukul 10.00 WIB. Namun, ia mengajukan permohonan penjadwalan ulang dengan alasan sudah memiliki agenda lain yang telah terjadwal sebelumnya.
Pemanggilan Yasonna terkait penyidikan kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara dalam proses penetapan calon anggota DPR RI periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Harun Masiku, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Januari 2020, hingga kini masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Terkait penetapan Harun Masiku, yang bersangkutan diduga bersama-sama dengan Saiful Bahri melakukan upaya suap. Pemanggilan ini sesuai dengan surat perintah penyidikan,” jelas Tessa.
Harun Masiku Masih Buron
Sejak ditetapkan sebagai DPO pada 17 Januari 2020, Harun Masiku masih belum berhasil ditangkap. KPK telah menerbitkan DPO terbaru dengan menampilkan foto-foto terkini Harun yang memiliki ciri-ciri khusus: tinggi badan sekitar 172 cm, bertubuh kurus, berkacamata, suara sengau, serta logat Toraja atau Bugis.
“Kami harapkan masyarakat dapat membantu memberikan informasi terkait keberadaan saudara Harun Masiku untuk ditangkap dan diserahkan ke KPK,” tegas Tessa.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik mengingat kompleksitas penyidikan dan status buronan Harun Masiku yang belum tuntas selama bertahun-tahun. Pemeriksaan terhadap Yasonna diharapkan dapat memberikan titik terang baru dalam upaya penuntasan kasus korupsi ini. (Antara)