Polri Tangkap DPO Kasus Laboratorium Narkotika Bali di Thailand
Abadikini.com, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang terduga pengendali laboratorium narkotika rahasia (clandestine lab) yang berbasis di Bali, di Thailand.
Mukti mengatakan bahwa pelaku tersebut berinisial RN dan berperan sebagai pengendali pabrik hidroponik ganja.
Terkait identitas dan kronologi penangkapan pelaku, dia mengatakan bahwa akan disampaikan pada Minggu sore.
“Nanti jam 17.00 WIB kita doorstop di bandara,” ucapnya.
Adapun berdasarkan informasi yang diterima, pada Minggu sore pukul 17.00 WIB, akan digelar doorstop terkait penangkapan dan penjemputan pelaku RN di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Sebelumnya, pada Mei 2024 lalu, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan tiga orang warga negara asing (WNA) yang terlibat pengendalian sebuah laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) di sebuah vila di kawasan Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali.
Ketiga WNA tersebut menjadikan vila yang mereka sewa selama 24 tahun 8 bulan menjadi lokasi clandestine laboratorium hidroponik ganja dan mephedrone jaringan hydra Indonesia.