Mahkamah Konstitusi Siapkan Pengamanan untuk Sengketa Pilkada 2025
Abadikini.com, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar apel persiapan penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2025, pada Jumat (20/12/2024) di Halaman Gedung 2 MK. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto, Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay, dan sejumlah pejabat lainnya.
Jaminan Keamanan Selama Persidangan
Sekjen MK Heru Setiawan menegaskan bahwa pengamanan merupakan aspek penting untuk memastikan kelancaran penyelesaian sengketa Pilkada. “Tugas kita adalah memastikan proses penyelesaian sengketa berjalan aman, tertib, dan profesional hingga selesai pada 11 Maret 2025,” ujar Heru. Ia menekankan bahwa proses persidangan harus mencerminkan prinsip demokrasi dan keadilan.
Kesiapan Personel Pengamanan
Kepala Biro Umum MK, Budi Wijayanto, menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya dan jajaran terkait telah menyiapkan program pengamanan menyeluruh. “Setiap daerah sengketa Pilkada akan memiliki personel penanggung jawab (PIC) yang bertugas melakukan pemantauan dan pengamanan. Total ada 90 orang yang ditugaskan dari Aceh hingga Papua,” jelas Budi dikutip dari laman MK, Senin (23/12/2024).
Selain itu, MK akan menambah 52 personel pengamanan pada Januari 2025, sehingga total personel yang bertugas mencapai 75 orang. Langkah ini dilengkapi dengan pengadaan peralatan keamanan yang lebih canggih dan peningkatan kontrol akses ke Gedung MK untuk mengantisipasi risiko keamanan selama proses persidangan.
Koordinasi dan Netralitas Aparat
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto, mengingatkan pentingnya profesionalisme dan netralitas dalam menjalankan tugas. Sementara Kapolres Jakarta Pusat, Susatyo Purnomo Condro, menekankan pentingnya komunikasi yang efektif di lapangan dan pelaporan cepat untuk mendukung pengambilan keputusan yang tepat.
Komitmen terhadap Keadilan
Dengan langkah-langkah antisipasi yang komprehensif, MK bersama TNI, Polri, dan instansi terkait berkomitmen untuk menjaga kelancaran persidangan sengketa Pilkada serentak 2025. Diharapkan, seluruh proses persidangan berjalan dengan tertib dan aman, mendukung terciptanya keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.