Yusril Ihza Mahendra Tanggapi Pembubaran Jamaah Islamiyah, Siapkan Rencana Pembebasan dan Amnesti

Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memberikan tanggapan resmi terkait pembubaran organisasi Jamaah Islamiyah (JI) yang diumumkan oleh para pemimpinnya. Langkah tersebut dinilai sebagai momen penting menuju rekonsiliasi nasional.

Menanggapi rencana pembebasan narapidana anggota JI, Yusril menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk melakukan pendataan dan evaluasi.

“Kami di Kemenko Kumham Imipas akan berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi, Pemasyarakatan, serta Kementerian Hukum dan HAM untuk mendata para narapidana anggota JI yang kini menjalani hukuman. Langkah ini penting untuk menentukan siapa saja yang layak mendapatkan pembebasan bersyarat atau yang harus didorong mengajukan grasi kepada presiden,” ujar Yusril dalam pernyataan tertulis, Senin (23/12/2024).

Yusril menambahkan, pemerintah juga sedang merumuskan kebijakan amnesti dan abolisi sebagai bagian dari upaya membangun persatuan bangsa.

“Presiden Prabowo Subianto adalah pemimpin yang berjiwa besar, tanpa dendam, dan berkomitmen kuat terhadap rekonsiliasi nasional. Beliau telah menyampaikan niatnya untuk memberikan kesempatan kedua bagi narapidana, khususnya yang berusia produktif, agar dapat kembali menjadi bagian dari masyarakat,” jelas Yusril.

Yusril memastikan bahwa proses amnesti dan abolisi untuk narapidana, termasuk anggota JI, akan dimulai pada awal 2025. Kebijakan ini juga mencakup pemindahan narapidana asing secara selektif ke negara asal mereka.

Pembubaran Jamaah Islamiyah sebelumnya dideklarasikan pada 30 Juni 2024 di Bogor, Jawa Barat, oleh 16 tokoh senior JI. Deklarasi ini menandai komitmen para mantan anggota JI untuk meninggalkan kekerasan dan ekstremisme serta mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Puncak deklarasi berlangsung di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (21/12/2024), dihadiri 1.400 mantan anggota JI dari berbagai wilayah. Mereka menyatakan tekad untuk mematuhi hukum dan menjauhkan diri dari paham ekstremisme, sekaligus berkomitmen mengembangkan ajaran Islam yang damai dan toleran sejalan dengan prinsip Ahlussunah wal Jamaah.

Pemerintah menyambut baik langkah ini sebagai babak baru dalam upaya memperkuat persatuan dan memajukan bangsa.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot mega888 slot slot gacor