KPK Larang Yasonna Laoly dan Hasto ke Luar Negeri, Terkait Kasus Suap Harun Masiku
Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan langkah pencegahan ke luar negeri terhadap Ketua DPP PDIP Yasonna H. Laoly (YHL) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) terkait dugaan suap dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) eks caleg PDIP, Harun Masiku (HM). Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 telah diterbitkan pada 24 Desember 2024, yang melarang keduanya bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
“Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya penyidikan KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Rabu (25/12/2024).
Hasto Kristiyanto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap ini. Ia juga diduga menghalangi penyidikan (obstruction of justice). Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, Hasto Kristiyanto aktif dalam upaya menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI dengan berbagai cara, termasuk melobi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA).
Dugaan Penyimpangan Proses PAW
Setyo menyebut bahwa Harun Masiku, yang memperoleh 5.878 suara dalam Pemilu 2019, berupaya menggantikan Riezki Aprilia, caleg PDIP yang mendapatkan 44.402 suara. Upaya tersebut melibatkan permohonan fatwa ke MA, lobi kepada KPU, dan tekanan kepada Riezki agar mundur dari pencalonan.
“Hasto bahkan menginstruksikan anak buahnya, Saiful Bahri, untuk menemui Riezki di Singapura guna meminta pengunduran dirinya, namun ditolak,” ungkap Setyo.
Ketika upaya tersebut gagal, Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku, Saiful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah (DTI) diduga memberikan suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan, dengan sebagian dana berasal langsung dari Hasto.
Pengaturan dan Pengendalian oleh Hasto
Dalam perencanaan suap, Hasto Kristiyanto disebut mengatur dan mengendalikan berbagai pihak, termasuk Saiful Bahri dan DTI, untuk menyusun kajian hukum, menyampaikan uang suap, serta melobi KPU agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.
“Upaya tersebut mencakup pengaturan uang suap untuk Wahyu Setiawan guna memuluskan langkah Harun Masiku,” tegas Setyo.
KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.