PAM Jaya Terapkan Tarif Baru Mulai 2025, Pastikan Keadilan untuk Semua Pelanggan

Abadikini.com, JAKARTA – Perumda PAM Jaya akan memberlakukan penyesuaian tarif air minum mulai 1 Januari 2025, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 37 Tahun 2024 dan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jakarta Nomor 730 Tahun 2024. Penyesuaian ini dilakukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur perpipaan dan meningkatkan akses air bersih secara berkeadilan bagi masyarakat Jakarta.

Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menyatakan bahwa tarif baru ini akan mulai berlaku efektif pada Januari 2025 dan akan tercermin dalam tagihan air bulan Februari 2025.

“Penyesuaian tarif ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan operasional dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga sebagai langkah mendukung target pemenuhan air minum untuk seluruh masyarakat Jakarta pada 2030,” jelas Arief melalui siaran pers Pemprov DKI Jakarta, Rabu (25/12/2024).

Tarif yang Berkeadilan

Arief menekankan bahwa penyesuaian tarif dilakukan secara progresif dan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Untuk pemakaian dasar hingga 10 m³ per bulan, tarif tidak berubah bagi sebagian besar pelanggan. Bahkan, kelompok pelanggan sosial atau Kategori I (K I) justru mengalami penurunan tarif.

Kelompok 2A1 (rumah tangga sangat sederhana): Tarif flat sebesar Rp 1.000/m³ untuk seluruh pemakaian air setiap bulan.

Kelompok 2A2 (rumah tangga sederhana): Tarif flat sebesar Rp 3.550/m³ untuk pemakaian 1-20 m³ pertama setiap bulan.

Tarif progresif mulai diterapkan untuk pemakaian di atas 10 m³ per bulan, dengan rentang 10-20 m³ dan lebih dari 20 m³.

Dukungan Bagi Pelanggan Prasejahtera

Sebagai bagian dari upaya membantu kelompok prasejahtera, PAM Jaya meluncurkan Kartu Air Sehat, program bantuan pendamping penerapan tarif baru. Selain tarif promo, pemegang kartu juga akan mendapatkan layanan prioritas berupa pengiriman air gratis melalui mobil tangki PAM Jaya saat terjadi gangguan suplai.

“Program ini berlaku efektif selama satu tahun mulai Januari 2025 dan akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” tambah Arief.

Bijak Menggunakan Air

PAM Jaya juga mengingatkan bahwa sesuai standar Kementerian Dalam Negeri, kebutuhan pokok air minum adalah 10 m³ per bulan per keluarga. “Jika pelanggan menggunakan air secara bijak dalam kisaran tersebut, maka tidak akan ada perubahan signifikan pada tagihan mereka,” ujar Arief.

Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi Contact Center PAM Jaya 1500 223 yang beroperasi 24 jam. Penyesuaian tarif ini diharapkan mampu mendukung layanan air minum yang lebih merata dan berkualitas bagi seluruh warga Jakarta.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot mega888 slot slot gacor