Bakamla RI Tindak Lanjuti Insiden Pengusiran Nelayan oleh Kapal Singapura di Perairan Kepulauan Riau
Abadikini.com, KEPRI – Bakamla RI melalui personel KN Pulau Dana-323 mengambil langkah cepat untuk menangani insiden pengusiran nelayan Indonesia oleh kapal Singapore Police Coast Guard (SPCG) yang terjadi di perairan Pulau Nipah, Kepulauan Riau. Insiden tersebut, yang dilaporkan pada Selasa (24/12), melibatkan aksi manuver kapal SPCG yang menciptakan gelombang besar hingga menyebabkan salah satu nelayan terlempar ke laut.
Dipimpin oleh Penata Layanan Operasional Letda Bakamla Ryan Widiono, S.IP., tim Bakamla RI mendatangi Pulau Terong, Minggu (29/12/2024), untuk menggali informasi langsung dari para nelayan yang menjadi korban dan memastikan kondisi mereka. Langkah ini dilakukan menyusul laporan yang masuk ke Contact Center Bakamla RI mengenai tindakan berbahaya kapal SPCG terhadap nelayan Indonesia.
Kronologi Insiden di Perairan Pulau Nipah
Ketua Nelayan Pulau Terong, Pak Jemisan, menjelaskan bahwa insiden terjadi saat para nelayan sedang memancing di perairan yang mereka klaim masih termasuk wilayah Indonesia, tepatnya pada koordinat N 01,11,880 E 103,37,500. Kapal SPCG menuduh nelayan melanggar batas perairan dan memaksa mereka pergi dengan cara menciptakan gelombang besar melalui manuver kapal.
“Akibat gelombang tersebut, salah satu rekan kami, Mahade, terlempar ke laut. Beruntung ia berhasil diselamatkan oleh nelayan lainnya,” ujar Jemisan. Ia mengecam tindakan kapal SPCG yang dianggap membahayakan nyawa dan berharap pemerintah dapat memberikan sosialisasi terkait batas perairan agar insiden serupa tidak terulang.
Komitmen Bakamla RI
Menanggapi laporan tersebut, Letda Bakamla Ryan Widiono menyatakan komitmen Bakamla RI untuk memberikan penyuluhan kepada nelayan mengenai batas wilayah perairan yang diperbolehkan untuk menangkap ikan. “Langkah ini penting untuk mencegah kesalahpahaman di masa depan dan memastikan kenyamanan para pengguna laut,” katanya.
Bakamla RI juga menekankan pentingnya koordinasi antara nelayan, masyarakat adat, dan lembaga terkait untuk menjaga keamanan dan kedaulatan perairan Indonesia.
Dukungan Komunitas Lokal
Pertemuan di Pulau Terong dihadiri oleh Ketua Adat Pulau Terong, Pak Salman, perwakilan LSM setempat, dan empat personel KN Pulau Dana-323. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan solusi bersama yang memperkuat perlindungan nelayan dan meningkatkan kesadaran terhadap batas-batas wilayah perairan.
Langkah Bakamla RI ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kedaulatan wilayah maritim dan melindungi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya laut. Pemerintah juga diharapkan mengambil langkah diplomasi untuk menyelesaikan isu perbatasan dengan negara tetangga secara lebih komprehensif.