KPK Pertanyakan Kebijakan CSR Bank Indonesia, Dalami Dugaan Aliran Dana ke Komisi XI DPR

Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan keheranannya terhadap kebijakan Bank Indonesia (BI) yang mengeluarkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Komisi XI DPR RI. Hal ini menjadi sorotan karena tugas utama BI adalah menjaga stabilitas rupiah, bukan institusi berorientasi profit yang umumnya memiliki tanggung jawab sosial berupa CSR.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendalami pejabat BI yang bertanggung jawab atas kebijakan tersebut. “Ini BI bukan bank yang menghasilkan keuntungan, tapi malah mengeluarkan kebijakan CSR. Siapa yang mengeluarkan, dari mana asal uangnya, tentu ini sedang kami dalami,” ujar Asep kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2024).

KPK juga akan menyelidiki sumber dana CSR BI dan menelusuri pihak-pihak yang terlibat, termasuk anggota Komisi XI DPR, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Dari mana uangnya? Siapa yang bertanggung jawab? Itu yang akan kami cari tahu,” tambahnya.

Anggota DPR Mulai Diperiksa

Dalam rangka pengusutan kasus ini, KPK telah memeriksa anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Satori, pada Jumat (27/12/2024). Satori mengaku dana CSR BI digunakan untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) anggota Komisi XI DPR. “Programnya untuk kegiatan sosialisasi di dapil,” ujar Satori usai pemeriksaan.

Namun, ia tidak memberikan rincian lengkap terkait yayasan penerima dana tersebut. “Yayasan yang ada untuk penerimanya itu,” ujarnya singkat. Satori juga membantah adanya uang suap dalam proses pencairan dana CSR BI. “Tidak ada uang suap itu,” tegasnya.

Sebelumnya, anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Heri Gunawan atau Hergun, juga telah diperiksa dengan materi serupa. Heri hanya tertawa ketika ditanya soal isu penetapannya sebagai tersangka.

Penggeledahan Ruang Gubernur BI

Dalam proses penyelidikan, tim penyidik KPK juga telah menggeledah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo, di kantor pusat BI di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengonfirmasi bahwa sejumlah barang bukti telah disita, termasuk dokumen dan bukti elektronik.

“Beberapa ruangan di sana kami geledah, termasuk ruang Gubernur BI,” ungkap Rudi di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

KPK berharap pengusutan kasus ini dapat mengungkap fakta lengkap terkait aliran dana CSR BI dan memastikan akuntabilitas lembaga negara dalam menjalankan tugasnya sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot mega888 slot slot gacor