PP Muhammadiyah: Awal 2025, Momentum Perkuat KPK dan Komitmen Pemberantasan Korupsi
Abadikini.com, JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyerukan agar awal tahun 2025 dijadikan momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi dengan memperkuat posisi dan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, dalam Refleksi Akhir Tahun 2024 di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Senin (30/12/2024).
“Memperkuat posisi dan peran KPK agar kembali menjadi lembaga independen yang mampu memberantas korupsi secara benar, adil, objektif, dan tanpa pengaruh dari pihak manapun,” ujar Haedar.
Haedar menekankan bahwa KPK harus memiliki moralitas dan integritas tinggi dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, jika KPK bersikap adil dan tidak tebang pilih, seluruh komponen bangsa akan mendukungnya.
“Dengan demikian, tidak akan ada lagi cerita tebang pilih atau politisasi perkara yang hanya menciptakan kegaduhan dalam kehidupan berbangsa,” tambahnya.
Mendorong “Khittah” KPK sebagai Lembaga Independen
Haedar mengingatkan bahwa KPK harus kembali pada “khittahnya” sebagai lembaga independen yang fokus pada pemberantasan korupsi secara adil dan benar. Selain itu, ia meminta pemerintah untuk menjadikan pemberantasan korupsi sebagai “political will” di seluruh institusi negara, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
“Jika integritas dijadikan kemauan politik di awal 2025, masa depan pemberantasan korupsi akan lebih cerah. Komisioner KPK harus menjadi pelopor dalam membangun kemauan politik ini,” jelas Haedar.
Dukungan terhadap Komitmen Presiden
PP Muhammadiyah juga mendukung komitmen tinggi Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan korupsi. Dalam pelantikannya, Presiden Prabowo menegaskan keberanian untuk memberantas korupsi secara menyeluruh.
“Institusi penegak hukum, mulai dari kejaksaan, kepolisian, hingga lembaga yudikatif seperti Mahkamah Agung, harus menjadi benteng keadilan. Tidak boleh ada lagi politisasi perkara atau transaksi yang mengarah pada praktik tebang pilih,” ujar Haedar.
Sebagai negara hukum, Haedar menegaskan bahwa Indonesia harus menempatkan supremasi hukum di atas segala-galanya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan adil.
PP Muhammadiyah berharap momentum awal tahun 2025 ini dapat menjadi langkah awal bagi pemerintah, KPK, dan seluruh institusi negara untuk mewujudkan pemberantasan korupsi yang berintegritas, sehingga membangun kepercayaan publik dan memperkuat kehidupan berbangsa.