Presiden Prabowo: Kenaikan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah

Abadikini.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen hanya akan berlaku untuk barang dan jasa mewah, mulai 1 Januari 2025. Hal ini disampaikan Prabowo dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

“Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” kata Prabowo.

Barang dan jasa yang dimaksud termasuk barang mewah seperti pesawat jet pribadi, kapal pesiar, yacht, serta properti supermewah yang dimiliki masyarakat kelas atas.

“Kami pastikan tidak ada kenaikan PPN untuk barang dan jasa umum, yang tetap berada di angka 11 persen seperti sejak 2022,” tambah Prabowo.

Presiden menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memastikan perlindungan daya beli masyarakat, menjaga pemerataan ekonomi, dan memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan nasional.

“Setiap kebijakan perpajakan harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan. Komitmen kami adalah berpihak kepada rakyat banyak dan terus bekerja untuk kesejahteraan bangsa,” ujar Ketua Umum Gerindra tersebut.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan penerimaan negara tanpa membebani masyarakat umum, sekaligus mendorong keadilan sosial dan ekonomi.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot mega888 slot slot gacor