Babinsa Koramil Jila Dampingi Pemusnahan Obat Kadaluwarsa di Puskesmas Jila
Abadikini.com, TIMIKA – Anggota Babinsa Koramil 1710-05/Jila, Serda Kornelis Afaratu, turut mendampingi kegiatan pemusnahan obat-obatan kadaluwarsa yang digelar di Puskesmas Jila, Distrik Jila, Kabupaten Mimika, pada Kamis (02/01/2025). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Puskesmas Jila, Kep., Ns M. Imron, beserta tenaga kesehatan setempat.
“Pemusnahan obat-obatan kadaluwarsa ini merupakan langkah penting untuk memastikan layanan kesehatan kepada masyarakat tetap terjaga dengan baik. Obat-obatan yang diberikan kepada masyarakat harus selalu dalam kondisi yang layak dan berkualitas,” ujar Serda Kornelis.
Upaya Lindungi Masyarakat
Serda Kornelis menjelaskan bahwa pemusnahan obat kadaluwarsa dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya akibat penyalahgunaan obat yang sudah tidak layak konsumsi. Obat-obatan yang melewati masa kedaluwarsa dapat berpotensi menyebabkan efek samping yang membahayakan kesehatan.
“Langkah ini bertujuan untuk menjamin keamanan, mutu, dan khasiat obat-obatan di Puskesmas. Jika tidak dimusnahkan, obat kadaluwarsa bisa berdampak fatal bagi masyarakat,” tambahnya.
Komitmen Puskesmas Jila
Kepala Puskesmas Jila, Ns M. Imron, juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Puskesmas dalam memberikan layanan kesehatan terbaik. Pemusnahan obat dilakukan dengan prosedur yang sesuai untuk memastikan keamanan lingkungan.
Kegiatan pemusnahan obat-obatan ini diapresiasi oleh masyarakat sekitar sebagai langkah preventif dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan di Distrik Jila. Dengan dukungan Babinsa, diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk memastikan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.