KPK Panggil Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Terkait Kasus Hasto

Abadikini.com, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WH), pada Kamis (2/1/2025) terkait kasus dugaan suap yang menyeret nama Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada Kav. 4 atas nama WH, Mantan Anggota KPU periode 2017-2022,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya kepada wartawan.

Wahyu Setiawan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Rp600 juta yang diduga diberikan Hasto Kristiyanto untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Namun, hingga berita ini diturunkan, Wahyu belum memenuhi panggilan tersebut.

Konstruksi Perkara

KPK sebelumnya menetapkan Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan penetapan tersangka didasarkan pada bukti kuat, termasuk dugaan perintah Hasto kepada Harun Masiku untuk menghancurkan barang bukti, seperti merendam ponselnya ke dalam air saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Januari 2020.

Selain itu, Hasto juga diduga mencoba membungkam saksi agar tidak memberikan keterangan sebenarnya kepada penyidik. Kasus ini semakin kompleks dengan keterlibatan sejumlah pihak lain, termasuk mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, yang diduga membantu menghalangi data perlintasan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta.

Pernyataan Wahyu Setiawan

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Wahyu mengaku tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. Ia juga mempertanyakan langkah KPK yang dinilai lambat dalam menangkap Harun.

“Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku ya kan? KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun tidak. Saya juga mempertanyakan hukum yang berkeadilan, itu prinsip bagi saya,” ujar Wahyu dalam keterangannya pada Kamis (28/12/2023).

Saat ditanya mengenai keterlibatannya dengan Hasto Kristiyanto, Wahyu memilih memberikan jawaban diplomatis. “Saya bertemu dengan semua petinggi partai, dan itu pertemuan ada di KPU. Fakta persidangan tidak menunjukkan keterkaitan saya dengan Pak Hasto. Tapi saya nggak ngerti kalau dari bukti-bukti atau fakta-fakta lain,” jelasnya.

Langkah Selanjutnya

KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak terkait untuk memperlancar proses penyidikan. Dengan kasus ini kembali mencuat, publik menanti tindakan tegas KPK dalam mengusut tuntas skandal besar yang melibatkan elite partai politik di Indonesia.

Hingga kini, keberadaan Harun Masiku tetap menjadi misteri yang mengundang pertanyaan besar mengenai efektivitas penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot mega888 slot slot gacor