Yusril Ihza Mahendra kepada Penggugat Pilkada 2024: Hormati dan Terima Putusan MK
Abadikini.com, JAKARTA – Menjelang sidang perdana perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Pilkada) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 8 Januari 2025, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan pesan penting kepada para pihak yang berperkara.
“Apa pun putusan mahkamah harus dihormati dan dipatuhi karena putusan Mahkamah Konstitusi itu bersifat final and binding,” ujar Yusril saat menghadiri pembukaan masa sidang 2025 sekaligus laporan tahunan MK di Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Independensi Proses di MK
Yusril menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mencampuri proses hukum yang berlangsung di MK. Namun, jika MK membutuhkan keterangan dari pemerintah daerah terkait perkara yang diajukan, pihaknya siap memberikan dukungan.
“Kalau ada kebutuhan keterangan, kami akan melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah lainnya agar MK dapat mengambil putusan yang sebaik-baiknya,” tambahnya.
314 Gugatan Pilkada Siap Disidangkan
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyebutkan bahwa MK telah menerima 314 gugatan PHP Pilkada. Dari jumlah tersebut, perkara akan ditangani melalui tiga panel hakim, dengan formasi serupa saat menangani PHPU Pileg sebelumnya.
“Sidang akan dimulai pada 8 Januari 2025, dan kami telah menyiapkan seluruh prosesnya. Semoga penanganan ini berjalan lancar seperti pengalaman kami dalam menangani PHPU Pileg dan Pilpres,” ujar Enny.
Dari total gugatan, 23 kasus berasal dari Pilkada gubernur, 242 dari Pilkada bupati, dan 49 dari Pilkada wali kota.
Pesan kepada Para Pihak yang Berperkara
Yusril kembali mengingatkan semua pihak untuk menerima apa pun hasil yang diputuskan oleh MK. Menurutnya, menghormati putusan lembaga peradilan merupakan bagian dari prinsip demokrasi dan supremasi hukum.
“Mari kita jadikan proses ini sebagai momentum untuk menunjukkan kedewasaan demokrasi di Indonesia. Apa pun hasilnya, kita harus siap menerima dan mematuhi,” tutup Yusril.
Dengan persiapan matang yang dilakukan MK, publik berharap proses persidangan PHP Pilkada 2024 dapat berlangsung secara transparan, adil, dan tepat waktu demi menjaga stabilitas politik di Tanah Air.