Pasangan Imam-Ririn Resmi Cabut Gugatan PHP Pilwalkot Depok di MK

Abadikini.com, JAKARTA – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Nomor Urut 1, Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi A. Rafiq (Imam-Ririn), resmi mencabut Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilwalkot Depok 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Pencabutan tersebut dikonfirmasi dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan yang digelar pada Rabu (8/1/2025) di Ruang Sidang Panel 2 MK, Jakarta.

Ketua Panel Hakim, Saldi Isra, menyampaikan bahwa Pemohon dan kuasa hukum tidak hadir dalam sidang tersebut.

“Depok mencabut permohonan dan tidak hadir di persidangan,” ujar Saldi yang didampingi oleh Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.

Dugaan Kecurangan TSM Jadi Dasar Gugatan

Sebelumnya, pasangan Imam-Ririn telah mendaftarkan permohonan gugatan ke MK pada 6 Desember 2024 dan diregistrasi sebagai Perkara Nomor 113/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

Dalam permohonannya, mereka mendalilkan adanya praktik kecurangan berupa politisasi ASN dan unsur birokrasi selama proses Pilwalkot Depok 2024. Kecurangan tersebut diklaim terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), yang menyebabkan hasil Pilwalkot tidak mencerminkan kehendak suara masyarakat yang sebenarnya.

Pemohon meminta MK untuk membatalkan Keputusan KPU Kota Depok terkait penetapan hasil Pilwalkot 2024. Selain itu, mereka juga meminta agar MK memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang di beberapa kecamatan, seperti:

Kecamatan Cilodong, Kecamatan Cimanggis, Kecamatan Cipayung, Kecamatan Pancoran Mas, Kecamatan Sawangan, Kecamatan Sukmajaya

Penarikan Gugatan Tanpa Kehadiran Pemohon

Pencabutan gugatan oleh pasangan Imam-Ririn dilakukan tanpa kehadiran mereka maupun kuasa hukumnya di persidangan. Pencabutan ini menjadi akhir dari proses hukum di MK terkait Pilwalkot Depok 2024.

Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa pencabutan gugatan adalah hak Pemohon, dan dengan pencabutan tersebut, perkara dinyatakan selesai sesuai dengan aturan yang berlaku.

Namun demikian, pengawasan terhadap dugaan pelanggaran politik uang dan politisasi ASN dalam Pilwalkot Depok tetap menjadi perhatian publik.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot mega888 slot slot gacor