Diperiksa KPK 3,5 Jam, Hasto Tidak Ditahan
Abadikini.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sudah keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diperiksa sebagai tersangka kasus Harun Masiku oleh penyidik, Senin (13/1/2025).
Melansir beritasatu, penyidik KPK tidak menahan Hasto Kristiyanto setelah diperiksa sekitar 3,5 jam sejak pukul 10.00 hingga 13.30 WIB.
Hasto keluar dari gedung KPK didampingi tim hukum PDIP antara lain Ronny Talapessy, Maqdir Ismail, dan Johannes Tobing. Mereka langsung memberi keterangan pers kepada wartawan.
“Saya ingin sampaikan bahwa proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilakukan untuk hari ini. Pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik,” kata Maqdir Ismail di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Terkait materi pemeriksaan Hasto, Maqdir meminta pers menanyakan langsung ke KPK.
“Untuk hal-hal yang lain terutama berkaitan dengan perkara, saya persilakan saudara-saudara tanya ke penyidik,” sambungnya.
Hasto hari ini menjalani pemeriksaan perdana di KPK sebagai tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Hasto telah menyerahkan surat permohonan kepada pimpinan KPK agar menunda pemeriksaannya sampai ada putusan praperadilan. Dia sudah mendaftarkan gugatan praperadilan terkait penetapan statusnya sebagai tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Bahwa saya juga memiliki suatu hak untuk melakukan praperadilan, sehingga pada kesempatan ini penasihat hukum kami juga akan memberikan surat kepada pimpinan KPK berkaitan dengan proses praperadilan tersebut,” kata Hasto Kristiyanto.