Kisah Penemu Harta Karun Rp 15 Triliun Yang Diambil Pemerintah RI, Penemu Dibiarkan Melarat
Abadikini.com, JAKARTA – Kisah pendulang intan asal Kampung Cempaka, Kalimantan Selatan, bernama Mat Sam barangkali menjadi anomali. Tak seperti orang lain yang kaya raya usai menemukan harta karun, Mat Sam malah hidup sengsara. Padahal, dia menemukan harta karun terbesar sepanjang sejarah senilai Rp 15 triliun pada masa sekarang.
Bagaimana bisa?
Melansir cnbcindonesia, kisah tragis Mat Sam bermula pada Kamis 26 Agustus 1965. Hari itu, Mat Sam dibantu 4 orang teman sedang bekerja mencari intan. Di tengah pencarian, mereka tak sengaja menemukan intan berukuran berukuran besar. Mat Sam bersaksi intan tersebut sangat bersih dan berwarna biru campur kemerahan.
Penemuan ini lantas membuat heboh, yang beberapa tahun kemudian diketahui sangat membuat Mat Sam menyesal atas kehebohan ini. Setelah ditelusuri, temuan intan oleh Mat Sam menjadi yang terbesar sepanjang sejarah, yakni 166,75 karat.
“Harganya diperkirakan tidak kurang dari puluhan miliar rupiah, karena intan tersebut hanya sedikit lebih kecil dari “kohinur” (red, berlian India) yang menghiasi mahkota Kerajaan Inggris,” tulis harian Pikiran Rakjat (31 Agustus 1965).
Setelah viral, nama Mat Sam menjadi terkenal. Semua orang menduga dirinya bakal kaya raya sebab menemukan harta karun super besar. Sayangnya, itu tak terjadi. Temuan intan tak menjadi miliknya, melainkan diambil pemerintah.
Surat kabar Angkatan Bersenjata (11 September 1967) menuliskan, intan tersebut diamankan oleh Pantjatunggal Kabupaten Banjar dan dibawa ke Jakarta untuk diberikan kepada Presiden Soekarno. Proses ini menurut koran tersebut, “bertentangan dengan keinginan para penemu/pemilik.”
Dalam pewartaan Pikiran Rakjat (31 Agustus 1965), intan 166,75 karat itu akan digunakan untuk membangun Kalimantan Selatan, serta dialihkan untuk pembelian teknologi penggalian supaya produksi intan meningkat. Sebagai timbal balik, presiden akan memberi hadiah kepada Mat Sam dan 4 orang temannya itu berupa naik haji gratis.
“Penggali intan dan 4 orang serta istrinya mendapat prioritas untuk menunaikan ibadah haji,” tulis pewarta Pikiran Rakjat.
Jelas, info ini membuat Mat Sam senang bukan kepalang. Sebentar lagi dia bisa ibadah haji gratis hadiah dari pemerintah. Namun, kesenangan itu rupanya hanya sesaat.
Hadiah dari pemerintah faktanya tak kunjung tiba. Sampai akhirnya, hitung maju dua tahun kemudian, Mat Sam dan 4 orang temannya memberanikan diri bersuara. Sebagai penemu intan terbesar, mereka memohon keadilan dan meminta pemerintah menunaikan janjinya.
Sebab, menurut laporan Kompas (11 September 1967), para penemu hidupnya sangat sengsara dalam jeratan penderitaan.
“[…] Penemu/pemilik pertama yang pada dewasa ini hidup dalam ketidakcukupan dan tidak pernah merasakan kenikmatan yang sesungguhnya dari hasil penemuan itu,” tulis Kompas.
Apalagi, intan 166,75 karat itu diketahui berharga Rp3,5 miliar atau berkisar US$248 ribu. Dalam harian Nusantara (15 Agustus 1967), harga emas tahun 1967 berharga Rp230 per gram.
Berarti dengan Rp3,5 miliar bisa membeli 15.217.315 gram emas. Jika dikonversikan ke masa sekarang dan berpatokan pada harga emas 2024, berarti intan 166,75 karat seharga Rp3,5 M senilai Rp15,22 triliun. Sangat fantastis.
Tentu saja, wajar apabila Mat Sam bersuara dan memohon keadilan. Jika tak diambil pemerintah, maka dia kini sudah jadi miliarder dan hidup tak melarat. Suara Mat Sam ini kemudian disampaikan melalui kuasa hukum yang kemudian diteruskan kepada Presidium Kabinet Ampera, yakni Jenderal Soeharto.
“Berharap pemerintah dapat meninjau kembali persoalan tersebut demi tegaknya kembali keadilan dan kebenaran,” tutur tim kuasa hukum, dikutip Kompas.
Akan tetapi, setelahnya, tak diketahui lagi apakah keadilan Mat Sam diproses pemerintah atau tidak sebab tidak ada catatan sejarah lanjutannya.