Tantangan Berat Presiden Prabowo, Revisi UU Politik
Abadikini.com, JAKARTA – Meskipun publik menyatakan puas atas kinerja 100 harinya, namun Presiden ke-8 RI itu menghadapi tantangan yang tidak mudah, yaitu memperbaiki sistem politik dengan merevisi paket Undang-Undang Politik.
Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha mengatakan, banyak persoalan yang harus diatasi dalam lima tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran.
“Ini menjadi tantangan berat bagi Presiden Prabowo. Butuh keseriusan dan kerja keras untuk menghadapi tantangan ke depan,” kata Toha, Senin (20/1/2025).
Setelah penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, banyak hal yang harus diperbaiki dalam sistem politik di Indonesia. Salah satunya pemisahan pelaksanaan Pilpres dan Pileg.
Toha memandang, selama Pileg dan Pilpres digabung, masyarakat lebih fokus pada Pilpres, sehingga Pileg tidak mendapatkan perhatian.
“Akhirnya para caleg yang bertarung dalam Pileg kurang mendapatkan atensi dari masyarakat. Pilpres lebih diminati,” kata Toha.
Selain Pileg dan Pilpres, pelaksanaan Pilkada juga harus diperbaiki. PKB mengusulkan Pilkada tingkat provinsi atau pemilihan gubernur dilakukan melalui DPRD provinsi, tidak lagi melalui pemilihan langsung oleh masyarakat.
Politikus PKB itu menambahkan, perbaikan sistem politik bisa dilakukan dengan revisi paket UU Politik melalui sistem omnibus law, yang akan menggabungkan banyak UU, seperti UU Pemilu, Pilkada, Partai Politik, dan UU lainnya.
Pemilihan gubernur secara langsung juga dinilai tidak efektif dan efesien, karena memakan anggaran sangat besar. Dengan pemilihan gubernur melalui DPRD, maka bisa dilakukan penghematan anggaran.
“Otonomi daerah sejatinya juga berada di tingkat kabupaten dan kota. Bukan di tingkat provinsi. Jadi perlu ada Pilkada langsung di level gubernur, cukup melalui DPRD saja,” tandasnya.