Pemerintah Siapkan Regulasi Baru untuk Pinjaman Daring, Ikuti Putusan Mahkamah Agung
Abadikini.com, JAKARTA – Pemerintah mengumumkan langkah strategis untuk memperbaiki regulasi pinjaman daring (sebelumnya dikenal sebagai pinjol), menyusul putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 1206 K/PDT/2024. Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/1/2025), Menteri Koordinator Hukum, HAM, dan Imigrasi Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah menerima putusan tersebut dan akan segera melaksanakan perintah pengadilan.
“Pemerintah tidak akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dan menerima putusan Mahkamah Agung ini. Kami siap melaksanakan langkah-langkah yang diperintahkan,” ujar Yusril.
Putusan Mahkamah Agung
Putusan kasasi MA memerintahkan pemerintah untuk segera menyusun regulasi yang menjamin perlindungan pengguna layanan pinjaman daring. Gugatan masyarakat yang sebelumnya ditolak di tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi Jakarta akhirnya dikabulkan di MA oleh majelis hakim yang diketuai Takdir Rahmadi, dengan anggota Pri Pambudi Teguh dan Lucas Prakoso.
Empat Langkah Strategis Pemerintah
Menindaklanjuti putusan ini, Yusril mengumumkan empat langkah strategis pemerintah:
1. Pembentukan Kelompok Kerja Khusus
Pemerintah membentuk kelompok kerja (pokja) di bawah pimpinan Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, untuk menyusun regulasi baru terkait pinjaman daring. “Pokja ini akan menyiapkan regulasi dan peraturan pelaksana,” jelas Yusril.
2. Penggunaan Terminologi Baru
Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini menggunakan istilah pinjaman daring sebagai pengganti pinjol untuk menghindari konotasi negatif.
3. Pengetatan Regulasi
Regulasi baru akan mencakup pengaturan bunga dan mekanisme penagihan yang lebih ketat. Saat ini, OJK hanya mengizinkan 97 lembaga keuangan resmi untuk menyediakan layanan pinjaman daring. “Penyedia layanan di luar daftar OJK dinyatakan ilegal. Aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas terhadap mereka, terutama yang merugikan masyarakat kecil,” tegas Yusril.
4. Sinkronisasi dan Harmonisasi Regulasi
Pemerintah akan melakukan sinkronisasi dan harmonisasi terhadap semua peraturan terkait pinjaman daring guna memastikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen.
Perlindungan bagi Masyarakat
Langkah-langkah ini diambil untuk merespons kekhawatiran masyarakat terhadap praktik ilegal dan penyalahgunaan layanan pinjaman daring yang merugikan. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa regulasi baru akan memberikan rasa aman dan keadilan bagi pengguna layanan tersebut.
Dengan regulasi yang diperbarui, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem pinjaman daring yang lebih transparan, adil, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.