KPK Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Flyover Simpang Jalan Tuanku Tambusai Riau

Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Flyover Simpang Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Soekarno-Hatta (SP-SKA) di Provinsi Riau tahun anggaran 2018. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan penyidikan kasus ini telah berlangsung sejak 10 Januari 2025.

“Penyidikan perkara tindak pidana korupsi ini melibatkan YN sebagai PPK, GR, TC selaku Direktur Utama PT SHJ, ES selaku Direktur PT SC, dan NR sebagai Kepala PT YK cabang Pekanbaru,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Kronologi Dugaan Korupsi

Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan wewenang oleh YN, yang menjabat sebagai Kabid Pembangunan dan Jembatan Dinas PUPR Riau sekaligus KPA dan PPK proyek tersebut. GR, melalui PT PI, melakukan pinjaman bendera dengan fee sebesar 7 persen untuk pekerjaan Review Detail Engineering Design (DED) Flyover.

Berikut kronologi singkatnya:

2017:

17 Oktober: Lelang Review DED diumumkan dengan HPS Rp802 juta.

13 November: Kontrak senilai Rp601 juta ditandatangani.

18 Desember: Adendum kontrak menjadi Rp544 juta dengan masa kerja 45 hari.

2018:

8 Januari: Lelang Manajemen Konstruksi (MK) pembangunan flyover diumumkan dengan nilai HPS Rp1,49 miliar.

26 Januari: Lelang pembangunan flyover diumumkan dengan HPS Rp159,3 miliar.

21 Februari: Kontrak pekerjaan senilai Rp146,6 miliar ditandatangani oleh KSO PT SC dan PT SHJ.

Menurut Asep, penetapan HPS proyek dilakukan tanpa perhitungan detail atau data ukur yang valid. Kerugian negara dalam proyek ini diperkirakan mencapai Rp60,8 miliar dari total nilai proyek Rp150 miliar.

Peran Para Tersangka

YN: Mengatur proses lelang dan menetapkan HPS proyek tanpa prosedur yang sesuai.

GR: Menggunakan bendera PT PI untuk memanipulasi hasil lelang Review DED.

NR: Menyediakan personel fiktif untuk memenuhi syarat lelang MK.

TC dan ES: Membentuk KSO untuk memenangkan paket pekerjaan meski tidak memenuhi kualifikasi awal.

Kerugian Negara

Berdasarkan perhitungan ahli konstruksi, nilai kerugian negara mencapai Rp60,8 miliar, hampir setengah dari nilai total proyek.

“Kami masih terus mendalami peran tersangka lain dan aliran dana dalam kasus ini. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas demi melindungi keuangan negara,” tutup Asep.

Langkah ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di sektor infrastruktur, khususnya pada proyek-proyek strategis daerah.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot mega888 slot slot gacor slot demo