Pemkot Tidore Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi untuk Atasi Kelangkaan

Abadikini.com, TIDORE – Menyikapi keluhan para pengemudi speed boat dan nahkoda kapal kayu rute Rum-Bastiong yang sempat mogok karena kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Minyak Tanah dan Pertalite, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, melalui Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, menghadiri rapat koordinasi yang digelar oleh Polresta Tidore di Aula Rupatama, Selasa (21/1/2025).

Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pendistribusian BBM bersubsidi guna memastikan penyaluran tepat sasaran dan mencegah penyimpangan.

Komitmen Pemerintah dan Polresta Tidore

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo menyampaikan apresiasi kepada Polresta Tidore atas langkah cepat menangani masalah BBM. Ismail menekankan pentingnya distribusi BBM bersubsidi yang sesuai dengan peruntukannya demi kesejahteraan masyarakat.

“Jika pendistribusian minyak tanah hanya untuk rumah tangga, harga akan stabil. Namun, saat digunakan untuk speed boat, harganya menjadi berbeda. Oleh karena itu, kami akan mendorong penggunaan karburator agar minyak tanah bisa digantikan dengan pertalite,” jelas Ismail.

Merespons usulan Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat, Ismail memastikan Pemkot Tidore akan segera membentuk Satgas Pengawasan BBM dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI/Polri dan instansi terkait.

Regulasi dan Pendataan Pengecer BBM

Kapolresta Tidore mengungkapkan perlunya regulasi perizinan pengecer BBM oleh Dinas Perindagkop dan UKM. Proses ini akan didampingi oleh Polresta dan Intelkam untuk memastikan pengecer resmi mendapat pasokan BBM dari penyedia.

Sebagai bagian dari transisi ke penggunaan pertalite, data dari KUD Speed Boat akan rampung paling lambat Jumat (24/1/2025). Untuk membantu pengemudi yang terkendala administrasi, Dinas Dukcapil akan memfasilitasi pengurusan e-KTP.

Langkah Tindak Lanjut

Dalam kesimpulan rapat, disepakati pembentukan Satgas yang akan melibatkan media sebagai pengawas eksternal dan memastikan penegakan hukum terhadap penyimpangan distribusi BBM.

“Kami berharap seluruh pihak mendukung, termasuk media, untuk menjaga transparansi. Penindakan hukum terhadap pelanggaran akan ditegakkan sesuai aturan,” pungkas Kapolresta Tidore.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kasdim 1505/Tidore, Dinas Perhubungan, Dinas Perindagkop dan UKM, APMS, KUD Pengelola Speed Boat, Organda, dan perwakilan media.

Langkah ini diharapkan dapat mengatasi kelangkaan BBM subsidi dan mendukung keberlanjutan transportasi masyarakat di Kota Tidore Kepulauan.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot mega888 slot slot gacor